BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Presiden Prabowo: Selama Saya Menjabat, Jangan Harap yang Kaya Bisa Bertindak Semaunya

Abyadi Siregar - Jumat, 15 Agustus 2025 12:33 WIB
Presiden Prabowo: Selama Saya Menjabat, Jangan Harap yang Kaya Bisa Bertindak Semaunya
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan komitmen tegasnya untuk membela kepentingan rakyat Indonesia agar tidak menjadi korban dari praktik keserakahan segelintir pihak.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, memastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban serakahnomics, korban dari mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu, dan mengorbankan rakyat Indonesia, serta membawa kekayaan keluar dari Republik Indonesia," ujar Prabowo.

Baca Juga:

Presiden menegaskan pemerintahannya tidak akan membiarkan pihak yang hanya mementingkan keuntungan pribadi merugikan rakyat dan bangsa.

Prabowo juga memberi peringatan kepada kalangan pengusaha besar agar tidak bertindak semena-mena selama dirinya menjabat.

Baca Juga:

"Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan kaya bisa bertindak semaumu. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu, tidak gentar dengan kekayaanmu, karena kekayaan itu berasal dari rakyat Indonesia," tegasnya dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan berani dan tegas membela hak-hak rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 yang mengatur penguasaan cabang produksi penting oleh negara.

"Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia. Kita akan tegakkan UUD 1945 Pasal 33, yang sangat jelas bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Ini adalah warisan para pendiri bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir, yang saya yakin berada di atas kebenaran," pungkasnya.*

(d/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Sri Mulyani: RI Butuh Rp 7.450 Triliun Investasi untuk Tumbuh 5,4% di 2026
Danrem Ali Imran: “NKRI Negara Besar, Mari Isi Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas”
Puncak Upacara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025: Dimulai Jam Berapa dan Ada Apa Saja?
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka HUT ke-80 RI: Pewaris Semangat Perjuangan Bangsa
Parkir Liar Saat HUT RI ke-80 di Monas Bakal Ditindak, Polisi Siapkan Penderekan dan Pengamanan Ekstra
Donor  Darah untuk Indonesia! PDDI DKI dan Sukses Corp Rayakan Kemerdekaan di JIS
komentar
beritaTerbaru