BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

KPK Periksa Puluhan Saksi di KPPN Padangsidimpuan Terkait OTT Topan Ginting

Indra Saputra - Jumat, 15 Agustus 2025 17:51 WIB
KPK Periksa Puluhan Saksi di KPPN Padangsidimpuan Terkait OTT Topan Ginting
Kantor KPPN Padangsidimpuan (foto: indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SIDIMPUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi secara maraton di Kantor KPPN Padangsidimpuan selama tiga hari, mulai Rabu (13/8) hingga Jumat (15/8/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Topan Ginting.

Kegiatan penyidikan berlangsung tertutup namun diketahui melibatkan sekitar 50-an saksi, mulai dari pegawai rendahan hingga pejabat tinggi daerah, baik yang masih aktif menjabat maupun yang sudah purna tugas.

Nama-nama Pejabat Daerah Ikut Dipanggil

Dari daftar nama yang diperiksa, tercatat beberapa nama penting yang kini sedang menjabat maupun mantan pejabat tinggi daerah. Di antaranya:

Letnan Dalimunthe, Wali Kota Padangsidimpuan saat ini

Irsan Efendi Nasution, mantan Wali Kota Padangsidimpuan

Jafar Sukhairi Lubis, mantan Bupati Mandailing Natal (Madina)

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi, dan hingga berita ini dirilis, belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus yang menyeret Topan Ginting sebelumnya.

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan. Namun, kuat dugaan pemeriksaan ini menyangkut dugaan aliran dana serta penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melibatkan sejumlah pihak di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyidikan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti, termasuk mendalami hubungan antar pihak yang diperiksa.

"Semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Tentu perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi jika ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka baru," ujarnya.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru