PADANG SIDIMPUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi secara maraton di Kantor KPPN Padangsidimpuan selama tiga hari, mulai Rabu (13/8) hingga Jumat (15/8/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Topan Ginting.
Kegiatan penyidikan berlangsung tertutup namun diketahui melibatkan sekitar 50-an saksi, mulai dari pegawai rendahan hingga pejabat tinggi daerah, baik yang masih aktif menjabat maupun yang sudah purna tugas.
Letnan Dalimunthe, Wali Kota Padangsidimpuan saat ini
Irsan Efendi Nasution, mantan Wali Kota Padangsidimpuan
Jafar Sukhairi Lubis, mantan Bupati Mandailing Natal (Madina)
Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi, dan hingga berita ini dirilis, belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus yang menyeret Topan Ginting sebelumnya.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan. Namun, kuat dugaan pemeriksaan ini menyangkut dugaan aliran dana serta penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melibatkan sejumlah pihak di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyidikan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti, termasuk mendalami hubungan antar pihak yang diperiksa.
"Semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Tentu perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi jika ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka baru," ujarnya.