BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

LPSK Kunjungi Rumah Orang Tua Prada Lucky, Tawarkan Perlindungan bagi Keluarga dan Saksi

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 15 Agustus 2025 19:10 WIB
LPSK Kunjungi Rumah Orang Tua Prada Lucky, Tawarkan Perlindungan bagi Keluarga dan Saksi
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias (foto: berita satu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUPANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan kunjungan ke rumah dinas orang tua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (15/8). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya awal untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban maupun saksi dalam perkara hukum yang tengah bergulir.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa kunjungan ini masih bersifat awal dan bertujuan untuk menyampaikan informasi seputar tugas, wewenang, serta skema perlindungan yang bisa diberikan oleh LPSK kepada saksi atau korban.

"Kami menjelaskan tugas dan kewenangan LPSK, serta perlindungan yang bisa diberikan. Namun, pengajuan perlindungan masih tergantung keputusan keluarga," ujar Susilaningtias kepada wartawan.

Baca Juga:

Sebelumnya, tim LPSK yang berjumlah lima orang juga telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Nagekeo guna menjalin komunikasi dengan sejumlah saksi dalam kasus ini. Hasil pertemuan tersebut mencatat bahwa belum ada permohonan resmi untuk perlindungan yang diajukan para saksi.

Meski begitu, LPSK menegaskan bahwa perlindungan tetap tersedia, termasuk dalam bentuk bantuan hukum, pendampingan psikologis, dan jaminan rasa aman.

Baca Juga:

"Kami berkomitmen membantu proses penegakan hukum kasus ini dengan memberikan perlindungan kepada saksi, korban, atau keluarganya," tegas perwakilan LPSK.

Dalam pertemuan di Kupang, Ibunda Prada Lucky turut menyampaikan pandangan dan perasaan atas musibah yang menimpa anaknya. Menurut pernyataan LPSK, pihak keluarga merespons positif kehadiran lembaga ini dan terbuka atas tawaran pendampingan.

LPSK berharap kehadiran mereka bisa menjadi dorongan moral dan perlindungan nyata, agar kasus ini bisa diungkap secara terang, adil, dan transparan.

"Harapan kami, kasus ini dapat terungkap secara benar dan adil, sehingga korban dan keluarganya merasakan keadilan yang sesungguhnya," tambah Susilaningtias.

Kehadiran LPSK dalam kasus ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi para saksi dan keluarga korban, sekaligus mendorong proses hukum berjalan secara objektif dan tuntas.

LPSK juga mengimbau agar masyarakat atau saksi yang mengetahui informasi penting terkait kasus ini tidak ragu untuk menghubungi dan mengajukan permohonan perlindungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.*

(j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Gugurnya Prada Lucky, Nurhadi, dan Joshua Hutabarat, GEMMA PETA INDONESIA Tekankan Reformasi Internal TNI-Polri: Hentikan Kekerasan!
Satgas TNI Pos Fohululik Bantu Rehab Rumah Warga di Perbatasan Desa Lutarato
Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, Polisi Amankan Tujuh Orang
Pos Kewar Yonif 741/GN Ajak Warga Panen Bawang, Wujud Nyata Ketahanan Pangan di Perbatasan
Kunjungan Rumah Duka Prada Lucky, Pangdam IX/Udayana: Proses Hukum Akan Ditegakkan dengan Tegas dan Transparan
Megawati Sentil Kasus Prada Lucky: Pancasila Bukan Sekadar Lip Service
komentar
beritaTerbaru