BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Diapresiasi karena Inisiasi Klinik Hukum di Lapas Sukamiskin

Paul Antonio Hutapea - Minggu, 17 Agustus 2025 20:58 WIB
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Diapresiasi karena Inisiasi Klinik Hukum di Lapas Sukamiskin
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Diapresiasi karena Inisiasi Klinik Hukum di Lapas Sukamiskin (foto: tirto.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kini, meski telah keluar dari balik jeruji, eks Ketua Umum Partai Golkar itu masih dalam pengawasan hingga 2029 sebagai bagian dari pemenuhan prosedur bebas bersyarat.*

(bs/j006)

Baca Juga:

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara HUT RI ke-80, Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Pelayanan Terbaik
Koruptor e-KTP Setya Novanto Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Rayakan HUT RI ke-80, Rutan Kelas I Medan Gelar Jalan Santai dan Salurkan Bansos
Lapas Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama dengan YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia untuk Perluas Akses Bantuan Hukum
Semarakkan HUT RI Ke-80, Lapas Labuhan Ruku Buka Pekan Olahraga Pegawai dan Warga Binaan
komentar
beritaTerbaru