BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

5.898 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 167 Langsung Bebas

Raman Krisna - Senin, 18 Agustus 2025 14:56 WIB
5.898 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 167 Langsung Bebas
Suasana upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, yang dilakukan jajaran Ditjenpas Sulsel, pada (17/8/2025).(FOTO: Kanwil Ditjenpas Sulsel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Narkotika: 3.133 orang

Tindak Pidana Korupsi: 145 orang

Baca Juga:

Human Trafficking: 21 orang

Remisi ini diberikan berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta berbagai aturan pelaksana lainnya.*

Baca Juga:

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Diapresiasi karena Inisiasi Klinik Hukum di Lapas Sukamiskin
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara HUT RI ke-80, Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Pelayanan Terbaik
Koruptor e-KTP Setya Novanto Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Rayakan HUT RI ke-80, Rutan Kelas I Medan Gelar Jalan Santai dan Salurkan Bansos
Lapas Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama dengan YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia untuk Perluas Akses Bantuan Hukum
komentar
beritaTerbaru