Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BALI - Polda Bali dan jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap 95 kasus kejahatan dengan menangkap 123 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2025 yang berlangsung sejak 30 Juli hingga 14 Agustus 2025.
Operasi ini fokus pada pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan Cusa (pencurian biasa).
Rincian Hasil Operasi:
Disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., berikut rincian hasil Operasi Sikat Agung 2025:
Kasus Curat (32 kasus):
TO (Target Operasi): 18 kasus (100% terungkap)
Non-TO: 14 kasus
Barang bukti:
7 unit sepeda motor
5 unit mobil
12 HP
3 perhiasan
4 laptop
1 kompresor
4 ayam
1 mesin bor
Kasus Curas (4 kasus):
TO: 2 kasus
Non-TO: 2 kasus
Barang bukti:
8 unit sepeda motor
2 HP
Uang tunai Rp 4 juta
Kasus Curanmor (55 kasus):
TO: 29 kasus
Non-TO: 26 kasus
Barang bukti:
63 unit sepeda motor
2 unit mobil
3 HP
5 kunci T
3 helm
8 STNK
6 celana
1 kunci pas
Kasus Cusa (4 kasus - Non TO)
Jumlah Tersangka:
Total: 123 orang
Curat: 41 tersangka
Curas: 9 tersangka
Curanmor: 69 tersangka
Cusa: 4 tersangka
"Dalam operasi ini, kami tidak hanya fokus pada target operasi, tapi juga berhasil mengungkap kasus-kasus lainnya yang berada di luar TO," ujar Kombes Gede Adhi.
Pesan Kamtibmas
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Bali menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Kunci kendaraan dengan baik, gunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda, dan laporkan jika ada hal mencurigakan di sekitar," ucap Kombes Ariasandy.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.