Danrem 011/Lilawangsa Tegas: Jangan Ada Prajurit Terlibat Judol dan Narkoba
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), model Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA.
Hasil tersebut menyatakan tidak ada kecocokan DNA, baik antara RK maupun Lisa terhadap anak CA.
"Telah diserahkan hasil pemeriksaan DNA dengan hasil, saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atas anak CA," ujar Kasubdit I Siber Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Pemeriksaan DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025, sebagai langkah inisiatif dari Ridwan Kamil agar polemik yang berkembang di publik bisa segera dihentikan.
"Kami berinisiatif agar tidak berlarut-larut, agar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak perlu menjadi konsumsi publik," ucap RK kala itu.
Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana—seorang model majalah dewasa—mengklaim di media sosial bahwa dirinya memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Klaim ini menjadi viral dan menimbulkan spekulasi serta hujatan di ruang publik.
Tidak tinggal diam, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
"Untuk kasus RK, enam orang saksi sudah diperiksa dan masih berlanjut. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat," ujar Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim, pada 21 Mei 2025.
Kasus ini pun naik ke tahap penyidikan, artinya terdapat dugaan kuat bahwa Lisa Mariana telah melakukan perbuatan pidana.
Dengan keluarnya hasil tes DNA ini, Ridwan Kamil berharap polemik ini bisa segera ditutup, dan masyarakat mendapatkan kejelasan yang objektif.
"Mudah-mudahan hasil ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," kata RK kepada wartawan.*
(kp/j006)
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak seluruh permohonan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antarinstan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas kepulangan 170 mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indone
PEMERINTAHAN