BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Pemerintah Usulkan Pembentukan Kementerian Haji, DIM RUU Haji Resmi Diserahkan ke DPR

Abyadi Siregar - Kamis, 21 Agustus 2025 15:40 WIB
Pemerintah Usulkan Pembentukan Kementerian Haji, DIM RUU Haji Resmi Diserahkan ke DPR
Keterangan Pers Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya Merespons OTT Wamenaker oleh KPK, Kamis (21/8/2025). (foto: tangkapan layar yt kemensetneg RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pemerintah melalui Istana Kepresidenan mengonfirmasi bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji telah secara resmi diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Salah satu poin krusial dalam DIM tersebut adalah usulan pembentukan Kementerian Haji, sebuah lembaga baru yang akan berdiri setingkat kementerian.

"Insyaallah sudah [diserahkan ke DPR]. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa usulan pembentukan Kementerian Haji tidak dimaksudkan untuk memperbesar struktur kabinet, melainkan merupakan respons terhadap evaluasi pelaksanaan ibadah haji sebelumnya.

Menurutnya, lembaga baru ini dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat koordinasi, terutama dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Ini bukan soal membesar-besarkan struktur, tetapi menjawab kebutuhan riil di lapangan. Setelah dibentuk badan khusus tahun lalu dan dievaluasi, memang dibutuhkan peningkatan kelembagaan ke level kementerian," ujarnya.

Dengan struktur baru ini, diharapkan penanganan ibadah haji dan umrah, termasuk koordinasi antarnegara, dapat dilakukan secara lebih profesional, efisien, dan terpadu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Haji, menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini menjadi prioritas utama di Komisi VIII.

Ia menargetkan agar pembahasan DIM dapat rampung dan dibawa ke rapat paripurna pada 26 Agustus 2025.

"Insya Allah pembahasan kita kebut. Fokusnya pada peningkatan pelayanan dan penguatan kelembagaan," jelas Singgih.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola Haji (BP Haji) sedang dibahas, dan tim transisi akan dibentuk setelah RUU disahkan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, kembali menyoroti gagasan pembangunan "Kampung Haji" di Arab Saudi yang sebelumnya telah diusulkan Presiden Joko Widodo dan kini didorong kembali oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau itu terwujud, masalah klasik seperti katering, transportasi, dan akomodasi bisa lebih mudah diatasi. Kita tunggu hasil lobi Presiden dengan Putra Mahkota Arab Saudi," ujarnya.

Ansory juga menilai pembentukan Kementerian Haji akan menjadi solusi jangka panjang yang komprehensif, karena dapat menyederhanakan alur koordinasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan.

Rapat Komisi VIII juga membahas tenggat pembayaran layanan masyair, akomodasi dan transportasi di Arab Saudi, yang jatuh pada 23 Agustus 2025.

DPR menekankan pentingnya pembayaran tepat waktu agar hak Indonesia tidak hilang.

"Yang penting dibayar, entah oleh Kemenag atau BP Haji, supaya hak Indonesia tidak hilang," tegas Ansory.

Selain itu, sistem pengawasan untuk jamaah haji non-kuota atau Haji Furoda juga akan diperkuat melalui sistem portal nasional yang disiapkan pemerintah, guna memastikan validitas data jamaah.

Sebagai informasi, kuota haji Indonesia pada 2025 mencapai 241.000 jemaah, terdiri dari 221.000 jemaah reguler dan 20.000 jemaah khusus, menjadikan Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbanyak di dunia.

Dengan tantangan dan dinamika yang semakin kompleks, pembentukan Kementerian Haji diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan haji dan umrah bagi jutaan umat Muslim Indonesia setiap tahunnya.*

(bi/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru