BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Kadis LH Medan Melvi Marlabayana Terseret Isu Dugaan Korupsi Plaza UMKM, Wali Kota: “Kalau Bersalah, Jangan Dilindungi”

Suci - Jumat, 22 Agustus 2025 13:44 WIB
Kadis LH Medan Melvi Marlabayana Terseret Isu Dugaan Korupsi Plaza UMKM, Wali Kota: “Kalau Bersalah, Jangan Dilindungi”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan, Melvi Marlabayana. (foto : waspada)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, tengah menjadi sorotan usai namanya dikaitkan dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Plaza UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU).

Proyek senilai Rp97 miliar ini sebelumnya dikerjakan oleh Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Medan, tempat Melvi pernah menjabat sebagai sekretaris sekaligus Plt kepala dinas.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menanggapi tegas isu yang menyeret anak buahnya itu. Ia menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi pejabat Pemko yang terlibat perkara hukum.

Baca Juga:

"Kalau memang mereka bersalah, masa kita lindungi-lindungi. Ya kalau berpotensi (langgar hukum), dipanggil saja," ujarnya kepada wartawan usai pelantikan pejabat eselon II di Balai Kota Medan, Kamis (21/8/2025).

Melvi sendiri termasuk salah satu pejabat yang dilantik Rico Waas pada hari itu sebagai Kadis LH Medan. Padahal, publik sempat mempertanyakan proses seleksi yang dijalani Melvi, terutama karena ia tak mengikuti diklat PIM III, yang merupakan salah satu syarat esensial jabatan eselon II.

Baca Juga:

Diduga Terlibat secara Administratif

Nama Melvi mencuat karena keterlibatannya dalam penandatanganan dokumen administrasi proyek Gedung Kolaborasi UMKM yang hingga kini mangkrak. Ia disebut ikut menandatangani sejumlah dokumen selama menjabat di Perkimcitaru. Tak hanya Melvi, beberapa pejabat lain termasuk Alexander Sinulingga, mantan Kadis Perkimcitaru yang kini menjabat Kadis Pendidikan Sumut, juga disorot.

Sumber internal Pemko Medan mengungkapkan bahwa proyek ini telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh sebelum OTT terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dalam kasus lain.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Harli Siregar, juga tidak menampik adanya atensi pada proyek bermasalah ini. Ia meminta agar data terkait proyek segera diserahkan ke Bidang Intel Kejari Medan.

"Kalau datanya lengkap, serahkan ke Asintel Kejati Sumut. Ini bisa jadi atensi," tegas Harli.

Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kejatisu Panggil Mantan Kadis PUTR Batubara dan 12 Rekanan Terkait Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan
GPPM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Blokir Jalan dan Buka Donasi untuk Dorong Usut Dugaan Korupsi
Usai Wabup Madina, Kejatisu Panggil Kades dan Kepala Puskesmas Terkait Dugaan Korupsi Dana Stunting
Istri Tersangka Ungkap Dugaan Permintaan THR Dana BOS oleh Oknum APH di Batubara
Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu: Tudingan Penipu dan 'Main Mata' Terkuak!
Mafia Solar Terungkap! Tim Gabungan Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan Belawan
komentar
beritaTerbaru