SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya buka suara terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas KPK, sekaligus menegaskan pentingnya menghormati jalannya proses hukum.
"Saya sangat mengapresiasi kerja baik dari KPK. Kita semua harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (22/8/2025).
Jokowi menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi hukum dari pihak mana pun, termasuk terhadap orang-orang terdekatnya sekalipun. Noel sendiri dikenal sebagai loyalis garis keras Jokowi selama menjabat sebagai presiden.
"Hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada campur tangan, siapa pun itu," lanjutnya.
OTT KPK: Wamenaker Diduga Lakukan Pemerasan
Seperti diketahui, Wamenaker Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan swasta terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK menyatakan telah menetapkan status hukum terhadap beberapa pihak yang terjaring OTT tersebut. Konferensi pers resmi akan digelar dalam waktu dekat untuk mengungkap secara detail dugaan perkara dan identitas para tersangka.
Riwayat dan Posisi Politik Noel
Penangkapan Noel menjadi sorotan tajam mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi dan loyalis Presiden Jokowi. Noel dikenal vokal membela mantan presiden dan keluarganya dalam berbagai isu politik nasional.
Namun demikian, penegakan hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu. Jokowi menyatakan bahwa integritas hukum dan transparansi adalah pilar utama dalam pemerintahan demokratis.*
(j006)
Jokowi Apresiasi OTT KPK Terhadap Wamenaker Noel: “Kita Harus Hormati Proses Hukum”