Rocky Pasaribu: Pencabutan Izin TPL Momentum Perlindungan Hak Masyarakat Adat
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
PADANGSIDIMPUAN – Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, H. Rusydi Nasution, STP, MM, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang diambil Polres Padangsidimpuan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rusydi dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan, didampingi oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam keterangannya, Rusydi menilai bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Padangsidimpuan telah menjadi perhatian secara nasional.
Ia menyebut sinergi yang kuat antara kepolisian dan Forkopimda menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak generasi muda bangsa.
"Saya sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polres Padangsidimpuan bersama Forkopimda. Ini bisa menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain. Penanganan seperti ini penting agar kita bisa bersama-sama menekan laju peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan," ujar Rusydi.
Lebih lanjut, Rusydi juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani mengambil sikap tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk jika ada pihak-pihak yang mencoba melindungi pelaku.
"Kalau ada indikasi penyalahgunaan narkoba, saya minta Kapolres bersikap tegas, tanpa pandang bulu. Siapapun yang membekingi harus ditindak secara hukum," tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Rusydi menyatakan bahwa DPRD Kota Padangsidimpuan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani Polres, terutama yang berkaitan dengan narkotika.
Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dan media untuk ikut mengawasi agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami dari DPRD akan terus mengawal. Saya juga mengajak masyarakat dan media untuk aktif mengawasi jalannya proses hukum, agar semuanya berjalan dengan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkas Rusydi.
Langkah tegas Polres Padangsidimpuan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memutus rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Padangsidimpuan.*
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menilai perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penataan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lina resmi memasuki meja hijau. Terdakwa David Chandra didakwa membunuh k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
DENPASAR, BALI Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap Industri Kecil dan
EKONOMI
BEKASI Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan o
HUKUM DAN KRIMINAL