BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Bahlil Tegak Lurus Tindak Tegas Tambang Ilegal: Kalau Komandan Bilang A, Kita Juga A

- Sabtu, 23 Agustus 2025 16:38 WIB
Bahlil Tegak Lurus Tindak Tegas Tambang Ilegal: Kalau Komandan Bilang A, Kita Juga A
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (foto: tangkapan layar ig kesdm)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian.

"Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti yang disampaikan Presiden. Siapa pun yang melanggar hukum, saya sebagai pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama. Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A," ujar Bahlil dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Bahlil menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal terbagi menjadi dua kategori, yakni di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.

Tambang ilegal di dalam kawasan hutan biasanya terjadi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melebihi luasan izin yang diberikan.

Sementara itu, tambang ilegal di luar kawasan hutan dilakukan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Dalam upaya penertiban, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Satgas ini bertugas menindak tegas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, serta melaksanakan reforestasi dan penguasaan kembali kawasan yang disalahgunakan.

Satgas PKH dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua, serta melibatkan tujuh menteri, termasuk Menteri ESDM.

Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Agustus 2025, menegaskan komitmennya menyelamatkan kekayaan negara yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun dengan menertibkan 1.063 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia.

"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," ujar Presiden dalam pidatonya.

Presiden juga meminta dukungan penuh dari MPR, DPR, serta seluruh partai politik untuk mendukung langkah tegas pemerintah dalam menertibkan praktik ilegal di sektor pertambangan.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru