Waspada Gelombang PHK APINDO Warning RUU Ketenagakerjaan Baru Tak Bebani Dunia Usaha
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyampaikan kekhawatiran terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan staf khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
"Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex)," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (26/8).
Gus Alex merupakan satu dari tiga pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kediamannya yang terletak di Depok. Namun, KPK belum merinci secara detail materi pemeriksaan hari ini.
"Yang bersangkutan memang dibutuhkan keberadaannya di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan dan memberikan keterangan," jelas Budi.
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Penyidikan ini bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diperoleh Indonesia setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan Pemerintah Arab Saudi pada 2023.
KPK menduga asosisasi travel haji kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memengaruhi pembagian kuota tambahan agar sebagian besar dialihkan ke kuota haji khusus, bukan reguler.
Padahal, secara aturan, kuota haji khusus seharusnya maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Namun diduga, ada kesepakatan internal untuk membagi kuota 50:50 antara haji reguler dan khusus.
Kesepakatan tersebut diduga diformalkan melalui Surat Keputusan Menag Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Dugaan Setoran dan Kerugian Negara
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan indikasi adanya setoran dari travel haji kepada oknum pejabat Kemenag sebagai imbalan mendapatkan kuota haji khusus tambahan.
Setoran per kuota diduga berkisar antara USD 2.600 hingga 7.000, tergantung pada besar kecilnya perusahaan travel.
Dana tersebut awalnya dikumpulkan melalui asosiasi travel, lalu diteruskan ke oknum internal di Kemenag. Hingga kini, identitas oknum penerima masih dalam proses pendalaman KPK.
Perubahan komposisi kuota dari haji reguler ke khusus diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun, karena dana haji yang seharusnya dikelola oleh negara malah dialihkan ke travel swasta.
Tiga Pihak Dicegah KPK
Hingga saat ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri:
Yaqut Cholil Qoumas – Mantan Menteri Agama
Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) – Eks Stafsus Menag
Fuad Hasan Masyhur – Bos Travel Maktour
KPK juga telah menggeledah sembilan lokasi, termasuk:
Rumah Gus Yaqut
Kantor Kemenag
3 Kantor Asosiasi Travel Haji
Kantor Travel Maktour
Rumah ASN Kemenag
Rumah di Depok (diduga milik Gus Alex)
Barang bukti yang telah disita antara lain dua unit mobil, aset properti, dokumen penting, dan barang bukti elektronik.
Respons Gus Yaqut
Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kami menghormati penggeledahan dan penyitaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum," ujar Mellisa.*
(kp/j006)
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyampaikan kekhawatiran terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Ka
NASIONAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Timur Tumanggor mendorong Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Gubernur S
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mapolda Aceh, Kamis (1/10/2026).
NASIONAL
TAKENGON Festival Literasi Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026 resmi dibuka di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Kabupaten Aceh Tengah
PENDIDIKAN
MEDAN Lurah Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Rio Rahmad Alam Siregar bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dipanggil Inspektorat K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Masa jabatan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri segera berakhir setelah DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Su
NASIONAL
MEDAN Dua orang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor IT&B Karo, AS (38), sempat menggunakan uang hasil kejahatan untuk meny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 94 saksi dan 26 ahli dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama b
HUKUM DAN KRIMINAL