
JoyQuiz, Aplikasi Kuis Penghasil Uang yang Bisa Beri Saldo DANA Gratis hingga Rp1,5 Juta!
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiTAPSEL - Gelombang desakan terhadap penegakan hukum di Tapanuli Selatan memuncak seiring mencuatnya dugaan korupsi dana CSR yang menyeret nama Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu. Pada Selasa (26/8), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Tabagsel Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan.
Mengusung tema "Mendukung KPK Menangkap Gus Irawan Pasaribu Terkait Korupsi Dana CSR BI OJK," demonstran menuntut KPK segera bertindak tegas.
M. Hadi Susandra Lubis, Koordinator Aksi, menyebut bahwa kasus ini bukan isu lokal semata, melainkan sudah menjadi sorotan nasional.
Baca Juga:
"Ini menjadi konsumsi publik luar biasa. Dampaknya terhadap Kabupaten Tapanuli Selatan sangat besar. Kami minta KPK serius menuntaskan kasus ini demi penegakan hukum yang adil," ujarnya.
Hadi juga memperingatkan bahwa bila tidak ditindaklanjuti, efek domino kasus ini bisa merusak masa depan Tabagsel hingga lima tahun ke depan.
Baca Juga:
"Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak jangka panjang. Gus Irawan harus diperiksa, jangan ada impunitas," tegasnya lagi.
Aliansi mengancam akan mengambil langkah lanjutan jika tuntutan mereka diabaikan.
"Bila tidak ditanggapi, kami akan mengajukan laporan lanjutan ke Polres berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," tambah Hadi.
Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara yang kini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan, kembali menjadi perhatian setelah disebut-sebut dalam hasil penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus ini terjadi saat Gus Irawan masih duduk sebagai anggota Komisi XI DPR RI, yang punya peran strategis dalam pengesahan anggaran BI dan OJK. KPK menemukan bahwa dana CSR yang seharusnya untuk kegiatan sosial justru dialihkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR.
Temuan mengejutkan mengungkap bahwa dana yang mengalir ke setiap anggota Komisi XI bisa mencapai Rp25 miliar per periode.
Skema penyelewengan diduga terjadi melalui pembentukan panitia kerja (Panja) di Komisi XI sebelum persetujuan anggaran. Rapat-rapat, termasuk yang bersifat tertutup, menghasilkan kesepakatan kuota dana sosial. Namun dana ini kemudian dialirkan melalui yayasan-yayasan pilihan — membuka celah besar untuk penyalahgunaan demi kepentingan pribadi atau politik.
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiMEDAN Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) berakhir ricuh pada Selasa (26/8/2025) sore. Polisi mengamankan sebanya
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah memastikan akan membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut dari disahkannya revisi UndangUndang Penyel
NasionalJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin angkat bicar
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024. Terbaru,
NasionalSAMOSIR Situs budaya Makam Raja Sidabutar di Tomok, Pulau Samosir, kini tampil lebih rapi dan nyaman usai menjalani proses renovasi. Peres
Seni dan BudayaSURABAYA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2021, terkait dug
Hukum dan Kriminalsumut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasut
NasionalASAHAN Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp215,5 juta kepada 24 kepala keluarga (KK) yang terda
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemer
Nasional