BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

Presiden Prabowo Terima Pimpinan Serikat Pekerja, Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan

Abyadi Siregar - Senin, 01 September 2025 00:07 WIB
Presiden Prabowo Terima Pimpinan Serikat Pekerja, Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan
Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dan Ketum KSPSI Jumhur Hidayat usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. (foto: Suara/Novian)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima pimpinan sejumlah serikat pekerja nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

Pertemuan ini digelar untuk menanggapi dinamika aspirasi buruh dalam beberapa waktu terakhir, termasuk aksi demonstrasi dan sejumlah rancangan undang-undang strategis yang menjadi perhatian publik.

Pimpinan serikat pekerja yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, serta Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin serikat menegaskan sikap mendukung penyampaian aspirasi secara damai, sekaligus mengecam tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

"Kami berada di bawah presiden dan yang pasti kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia," ujar Andi Gani.

Baca Juga:

Salah satu fokus utama pembahasan adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, yang telah lama menjadi tuntutan kelompok buruh.

Menurut Andi Gani, Presiden Prabowo secara langsung menyatakan komitmennya untuk mendorong kedua RUU tersebut agar segera dibahas bersama DPR.

"Presiden berjanji bahwa RUU Perampasan Aset segera dibahas. Demikian pula dengan RUU Ketenagakerjaan, beliau meminta langsung kepada Ketua DPR agar segera dibahas oleh partai-partai," tutur Andi Gani.

Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan, para buruh juga menyampaikan beberapa aspirasi tambahan kepada Presiden, termasuk harapan agar demonstrasi tetap diberi ruang konstitusional, serta penolakan terhadap gaya hidup mewah yang dipertontonkan pejabat publik, khususnya di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih menantang.

"Buruh berharap agar kebiasaan flexing atau gaya hidup mewah anggota DPR dan pejabat lainnya diperhatikan, karena dapat melukai hati masyarakat," kata Said.

Ia juga mengusulkan beberapa poin penting lainnya, seperti:

- Penghapusan potongan tarif sebesar 10% untuk pengemudi ojek online (ojol)

- Reformasi sistem pemilu

- Penghapusan pajak THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT)

- Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan

Said mengakui bahwa tidak semua tuntutan dapat direalisasikan dalam waktu cepat. Namun, ia mengapresiasi sikap terbuka Presiden yang menurutnya sangat responsif terhadap usulan buruh.

"Presiden menyampaikan bahwa beberapa hal bisa cepat, sebagian perlu proses, karena ini menyangkut kewenangan legislatif dan partai politik," pungkas Said.

Pertemuan yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani serta sejumlah menteri dan wakil menteri kabinet ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan perwakilan buruh.

Dengan komitmen bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas nasional, pemerintah berharap kolaborasi ini dapat mempercepat reformasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.*

(cb/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rangkaian Demonstrasi 25-31 Agustus 2025, Tujuh Korban Meninggal dan Ratusan Luka-Luka
Vadel Badjideh Terancam 12 Tahun Penjara, JPU Minta Denda Rp1 Miliar
Aktivis Antikorupsi Apresiasi Partai Demokrat Dukung UU Perampasan Aset
Prabowo: Polisi Ada Kekhilafan, Tapi Pelaku Kerusuhan Harus Bertanggung Jawab
Kapolri: Aktor dan Pemberi Dana Aksi Anarkis Akan Diburu Hingga Tuntas
Kongres Persatuan PWI 2025 Berjalan Sukses, Panitia Apresiasi Dukungan Seluruh Pihak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru