BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

Imigrasi Medan Tolak 199 Permohonan Paspor Diduga untuk PMI Ilegal

Justin Nova - Selasa, 02 September 2025 14:24 WIB
Imigrasi Medan Tolak 199 Permohonan Paspor Diduga untuk PMI Ilegal
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan. (foto : kaldera.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan menolak 199 permohonan paspor selama periode Januari hingga Agustus 2025.

Penolakan dilakukan karena diduga kuat paspor tersebut akan digunakan oleh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural alias ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan kerja ilegal ke luar negeri.

Baca Juga:

"Sepanjang Januari sampai Agustus, kami menolak 199 permohonan paspor karena ada indikasi akan digunakan oleh calon PMI non-prosedural," jelas Uray dalam siaran pers, Selasa (2/9/2025).

Tak hanya itu, Imigrasi Medan juga telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 1.895 orang yang terindikasi akan bekerja secara ilegal ke luar negeri. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI agar tidak terjebak dalam jaringan perdagangan orang.

Baca Juga:

"Kami tidak hanya menerbitkan paspor, tapi juga memastikan dokumen itu tidak disalahgunakan. Setiap penolakan atau penundaan keberangkatan merupakan langkah konkret perlindungan terhadap masyarakat," tegas Uray.

Dalam rangka memperkuat pencegahan TPPO, Imigrasi Medan juga aktif menjalin kerja sama lintas lembaga, baik di tingkat daerah maupun pusat. Uray menyebut, sinergi ini sangat penting agar penindakan terhadap praktik pengiriman tenaga kerja ilegal bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama. Warga diimbau untuk tidak tergiur tawaran kerja instan atau jalur pintas yang tidak resmi, karena hal tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja di luar negeri.

"Ikutilah jalur resmi yang ditetapkan pemerintah. Prosedur itu dibuat untuk melindungi. Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan berangkat cepat tanpa dokumen lengkap," pungkasnya.

Langkah ini menjadi bukti bahwa Imigrasi Medan berdiri di garda terdepan dalam melindungi WNI dari bahaya TPPO dan praktik migrasi ilegal yang marak terjadi di wilayah Sumatera Utara.*

(ms/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tarif Tol Medan–Binjai Naik Mulai 8 September, Ini Alasannya
Bobby Nasution Apresiasi Aksi Damai Masyarakat Sumut: Hasil Kerja Keras Bersama
Wakil Ketua DPC PDIP Medan Usulkan Hasyim SE untuk Pengurus DPD Sumut, Harap DPP Perhatikan Aspirasi Kader
Ketua DWP Sumut Resmikan Galeri Wastra ASEPHI, Promosikan Tenun Khas Sumatera Utara
Pemkot Medan Gelar Bimtek Penilai PBB-P2, Fokus Tingkatkan Profesionalisme dan Tekan Kebocoran Pajak
Gubernur Bobby Nasution Ajak Masyarakat Sumut Sampaikan Aspirasi dengan Damai: "Mari Kita Jaga Sumatera Utara Bersama"
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru