BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

MES Sumut Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat Program Strategis

Abyadi Siregar - Kamis, 04 September 2025 15:26 WIB
MES Sumut Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat Program Strategis
Pengurus MES Sumut audiensi dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Rudy Brando Hutabarat. (Foto: Dok. MES Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan sejumlah program strategis untuk memperkuat dan mengembangkan ekonomi syariah di wilayah ini.

Ketua Umum MES Sumut, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, mengungkapkan sejumlah prioritas yang akan dijalankan mulai 2026.

Menurut Ijeck, program unggulan yang akan dikembangkan antara lain adalah pengembangan Kampung Tahu di Kota Binjai, pendampingan untuk sertifikasi halal, serta pendirian Zona KHAS (Clear, Halal, Aman, dan Sehat) di setiap pengurus daerah MES Sumut.

Tak hanya itu, MES Sumut juga merencanakan proyek percontohan berupa destinasi wisata halal di Kampung Nelayan Indah, Medan Labuhan sebagai upaya menarik wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Untuk tahun 2026, MES Sumut juga menggagas program Masjid Center of Economic Empowerment yang berbasis Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) digital. Program ini bertujuan memberdayakan ekonomi para jemaah masjid dengan menggandeng pelaku UMKM setempat.

"Dana ZISWAF yang dikelola secara produktif ini akan diberikan secara bergulir kepada mustahik yang juga merupakan jemaah masjid, sehingga pemberdayaan ekonomi menjadi lebih efektif dan berkelanjutan," jelas Ijeck saat audiensi dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Rudy Brando Hutabarat, Kamis (4/9).

Ijeck berharap dukungan dari Bank Indonesia dapat memperkuat pelaksanaan program-program ini, khususnya dalam pemberdayaan daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi syariah besar di Sumut.

Kolaborasi ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di provinsi tersebut.*

(ms/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru