BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135,8 M Masih Berproses, Kejati Sumut Sudah Periksa 60 Saksi

Zulkarnain - Senin, 08 September 2025 18:56 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135,8 M Masih Berproses, Kejati Sumut Sudah Periksa 60 Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135,8 M Masih Berproses, Kejati Sumut Sudah Periksa 60 Saksi (foto : zulkarnain/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelindo Persero senilai Rp135,8 miliar terus bergulir di tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Meski sudah memasuki hampir sebulan tahap penyidikan, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, mengatakan hingga Senin (8/9/2025), lebih dari 60 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Namun, proses penetapan tersangka masih menunggu pengumpulan bukti yang cukup.

"Sudah dilakukan pemanggilan saksi para pihak terkait sebanyak lebih kurang 60 orang," kata Husairi saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

Audit Fisik dan Penghitungan Kerugian Masih Berjalan

Dalam proses penyidikan ini, Kejati Sumut menggandeng sejumlah lembaga, seperti PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal, serta BPKP Sumut untuk menghitung potensi kerugian negara.

Baca Juga:

Dugaan penyimpangan terjadi pada proyek pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP yang dikerjakan pada tahun 2019. Hingga saat ini, kapal-kapal tersebut belum dapat beroperasi sebagaimana mestinya.

Penggeledahan di Dua Kota

Sebelumnya, pada Senin (11/8/2025), tim penyidik Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan besar-besaran di Kantor PT Pelindo Persero Belawan, tepatnya di Gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No. 1, Belawan II, Medan.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jefry, menyasar sejumlah ruangan mulai dari lantai 8 hingga basement untuk mencari dokumen perencanaan, bukti pembayaran, serta file elektronik yang berkaitan dengan proyek kapal tersebut.

Di waktu yang bersamaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), selaku pihak pelaksana proyek. Kejati menduga masih ada dokumen penting yang tersimpan di dua lokasi tersebut.

Belum Ada Tersangka, Penyidik Minta Sabar

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Breaking News! KPK Tangkap Petinggi BUMN dalam OTT Terkait Dugaan Korupsi di PT Inhutani V
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Belawan dan PT DPS, Usut Dugaan Korupsi Rp135 Miliar
Korupsi Kredit BUMN: Kejati Sumsel Amankan Rp506 Miliar Uang Tunai
KPK Tahan Dua Mantan Petinggi PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Eks Dirut PT ASDP Bantah Perintahkan Pengumpulan Uang untuk Pembelian Emas ke Pejabat Kementerian BUMN
KPK Sita USD 3,5 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di PT PP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru