Lom Lom Suwondo Pimpin Peringatan HUT LVRI ke-69, Tekankan Nilai Persatuan dan Kebangsaan
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Perjuangan para laskar dan pejuang lokal yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia menjadi fondasi kokoh
NASIONAL
JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/9/2025).
Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana program CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.
Filianingsih tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.42 WIB dan keluar pada pukul 20.00 WIB. Kepada awak media, ia menegaskan bahwa program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan hal baru di BI.
"Itu kebijakan sudah ada ya dari dulu. Bagaimana kami berbagi, membantu, misalnya kepedulian sosial, beasiswa, pemberdayaan masyarakat. Jadi, enggak mesti harus perusahaan yang profit oriented," ujar Filianingsih.
Saat ditanya alasan BI sebagai lembaga non-profit menjalankan program CSR, ia menegaskan bahwa program tersebut adalah bentuk kepedulian sosial yang sudah menjadi bagian dari peran BI di masyarakat.
Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana PSBI dan PJK
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) selama periode 2020–2023. Perkara ini mencuat setelah KPK menerima laporan hasil analisis (LHA) PPATK dan sejumlah pengaduan masyarakat.
KPK resmi membuka penyidikan umum sejak Desember 2024, dan telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis: Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin pada 16 Desember 2024, serta kantor OJK pada 19 Desember 2024.
Dua Anggota DPR Jadi Tersangka
Dalam perkembangan penyidikan, KPK pada 7 Agustus 2025 menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan dan penyaluran dana CSR dari BI dan OJK untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sebelumnya, Filianingsih sempat dipanggil KPK pada 19 Juni 2025, namun berhalangan hadir karena menjalankan tugas di luar negeri.
KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah pihak lainnya untuk mendalami aliran dana, mekanisme penyaluran, hingga potensi penyimpangan dalam pelaksanaan CSR oleh lembaga-lembaga negara tersebut.*
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Perjuangan para laskar dan pejuang lokal yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia menjadi fondasi kokoh
NASIONAL
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melanjutkan program rehabilitasi fasilitas pendidikan dengan meresmikan pembangunan toilet
PENDIDIKAN
JAMBI Sebuah insiden yang mengejutkan dunia pendidikan terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3, Kabupaten Tanjung Jabung Tim
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan kayu hanyut yang terbawa banjir di Sumatera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat t
NASIONAL
TAKENGON Pascabanjir bandang yang menerjang Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melal
NASIONAL
TAKENGON Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Aceh Tengah memperkuat layanan kesehatan di wilayah terdampak bencana dengan mem
NASIONAL
BANDA ACEH Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh resmi melantik 45 pengurus Dewan Pengurus Cabang
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
BATU BARA, 14 JANUARI 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menggulirkan layanan pajak daerah dalam rangka
PEMERINTAHAN