MEDAN - Isu dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Sumatera Utara (USU) mencuat ke publik dan memicu polemik.
Sejumlah guru besar bahkan ikut diseret dalam pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi merusak suasana akademik kampus.Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S., menegaskan bahwa seluruh proses Pilrek berjalan sesuai dengan statuta dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"USU memiliki mekanisme yang jelas dan terukur. Pemilihan rektor dijalankan dengan prinsip demokrasi akademik dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional," ujar Prof. Budi pada Jumat (12/9/2025).Tiga Guru Besar Dikaitkan, USU dan Tokoh Akademik Angkat Bicara
Tiga nama guru besar, yaitu Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. Ir. T. Sabrina, M.Agr.Sc., Ph.D., dan Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar disebut dalam pemberitaan yang beredar. Prof. Sabrina dengan tegas membantah keterlibatannya."Kami para guru besar fokus menjaga marwah kampus. Tidak benar ada transaksi sebagaimana dituduhkan," tegasnya.
Senat dan Pimpinan Universitas Tegaskan Proses Pilrek Bersih