Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) USU, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc., juga membantah isu tersebut dan menegaskan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam proses pemilihan.
"Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Tidak ada intervensi," jelas Tamrin.Wakil Rektor V, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, MP, menyampaikan bahwa proses Pilrek berjalan terbuka dan setiap anggota senat memiliki kebebasan memilih tanpa tekanan.
Wakil Rektor II, Dr. Muhammad Arifin Nasution, pun turut membantah tuduhan bahwa dirinya mengarahkan suara senat atau meminta anggota memotret surat suara."Tidak pernah ada pertemuan untuk mengondisikan suara. Semua anggota bebas menentukan pilihan berdasarkan hati nurani," tegasnya.
Senat Akademik Lain: Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Fitnah BerlanjutDosen dan anggota Senat Akademik lainnya, seperti Muhammad Romi Syahputra (FMIPA) dan Muhammad Anggia Muchtar (Fasilkom-TI), menilai tudingan yang beredar sebagai fitnah yang mencemari integritas akademik.
"Tuduhan itu tidak berdasar. Saya siap menempuh jalur hukum bila diperlukan," ujar Anggia.