MEDAN - Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) masih memfokuskan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.
Direktur Tindak Pidana Siber Polda Sumut, Kombes Doni Satria Sembiring, menyampaikan bahwa setelah memeriksa Erni dengan status sebagai terlapor, pihaknya kini menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi yang lain," ujar Doni melalui pesan WhatsApp, Senin (15/9).
Saat ditanya terkait jadwal pemeriksaan terhadap Hamdani, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang yang juga berstatus terlapor, Doni menyebut pihaknya akan menginformasikan kepada media bila proses penyidikan sudah mengarah ke sana.