BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Aksi 5.000 Pengemudi Ojol Warnai Hari Perhubungan Nasional, Polisi Siagakan 6.118 Personel

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 17 September 2025 10:17 WIB
Aksi 5.000 Pengemudi Ojol Warnai Hari Perhubungan Nasional, Polisi Siagakan 6.118 Personel
ilustrasi (foto : redaksikota)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA INDONESIA) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Aksi ini bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan menyoroti tuntutan pemotongan komisi aplikator menjadi maksimal 10%.

Pihak kepolisian pun mengantisipasi potensi kepadatan dan kericuhan dengan mengerahkan 6.118 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek jajaran untuk mengawal jalannya aksi.

Baca Juga:
"Kekuatan pengamanan di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 6.118 personel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki, dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

? Demo di Tiga Titik Strategis Jakarta

Aksi massa direncanakan berlangsung di tiga titik penting:

Kementerian Perhubungan

Istana Negara

Gedung DPR RI

Massa akan berkumpul di Mako Tekab Indonesia, Jakarta Pusat, sebelum memulai konvoi motor menuju ketiga lokasi tersebut.

"Kami akan berangkat bersama dari titik kumpul. Otw Istana, lalu ke Kemenhub satu per satu, dan titik akhir di DPR RI," jelas Yudha, perwakilan Ojol Garda Indonesia.

Aksi ini diperkirakan diikuti oleh sekitar 5.000 driver ojol yang akan bergerak secara konvoi. Yudha juga memastikan bahwa aksi dilakukan damai, namun tetap tegas menuntut hak pengemudi.

? Pengalihan Arus Lalin Bersifat Situasional

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa.

"Lalu lintas bersifat situasional. Kami akan melihat kondisi jumlah massa di lapangan," ujar Ipda Ruslan.

Ia menambahkan bahwa pengamanan dilakukan secara persuasif, dan mengimbau agar peserta aksi menyuarakan pendapat secara tertib dan damai.

"Jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan hindari tindakan membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," tegasnya.

? Seruan Jaga Kondusifitas

Ruslan juga mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan secara damai untuk menjaga kondusivitas ibu kota.

"Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," tutup Ruslan.

Warga Jakarta diimbau untuk menghindari kawasan Istana, Kemenhub, dan DPR RI selama aksi berlangsung, guna menghindari kemacetan dan dampak lainnya.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru