BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

KPK Akui iPhone Koruptor Sulit Ditembus, Bahkan FBI Pernah Gagal

Justin Nova - Rabu, 17 September 2025 14:34 WIB
KPK Akui iPhone Koruptor Sulit Ditembus, Bahkan FBI Pernah Gagal
ilustrasi (foto : istock)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tantangan baru dalam mengusut kasus korupsi, yakni sulitnya membobol sistem keamanan ponsel pintar milik para tersangka. Salah satu perangkat yang paling sulit ditembus adalah iPhone.

Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).

"Kita sudah coba terobos bagaimana cara membuka ini, kita ke Plaza Senayan, kita ke mana-mana, memang aturannya belum bisa," ujar Leo.

Baca Juga:
iPhone Terkunci Jadi Barang Bukti Tak Berguna

Menurut Leo, tidak sedikit ponsel iPhone milik koruptor yang akhirnya dilelang dalam kondisi terkunci, karena sistem keamanan Apple yang sangat ketat.

"Katanya di bawah iPhone 8 masih bisa dibuka, tapi iPhone 13 ke atas sekarang enggak bisa lagi dibuka," tambahnya.

Apple Tak Beri Akses, Bahkan Kepada FBI

Leo mencontohkan, bahkan dalam kasus besar seperti tragedi 9/11 di Amerika Serikat, Apple tidak memberikan akses kepada FBI untuk membuka ponsel milik tersangka.

"Sudah aparat penegak hukum, ini masalah teroris, si iBox itu enggak mau kasih. Jadi Apple memang ketat," ungkapnya.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum di Indonesia dalam menggali bukti digital yang kerap disimpan dalam ponsel oleh pelaku tindak pidana korupsi.

Beberapa Koruptor Tulis Password di Belakang Ponsel

Meski begitu, ada celah unik yang terkadang bisa dimanfaatkan oleh penyidik. Dalam beberapa kasus, para koruptor yang sudah berusia lanjut menulis password atau data iCloud di balik casing ponselnya.

"Jadi koruptor-koruptor yang di atas 50 tahun, di balik handphone-nya itu ditulisinnya password," kata Leo.

Ada juga yang secara sukarela membuka ponsel, namun jumlahnya sangat sedikit.

Tantangan Digital di Era Modern

Pernyataan Leo menunjukkan bahwa penyidikan kasus korupsi kini tidak hanya menghadapi penghilangan jejak fisik, tetapi juga harus berhadapan dengan benteng teknologi dan privasi digital.

KPK berharap ke depan ada regulasi atau kerja sama internasional yang dapat membantu membuka akses data digital yang berkaitan dengan kejahatan luar biasa seperti korupsi.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Sritex ke Kejari Surakarta
Keberatan Jadi Tersangka, Rudy Tanoesoedibjo Gugat KPK Lewat Jalur Praperadilan
Eks Kasatpol PP Bengkalis Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp1,4 Miliar
Mongol Stres Rugi Rp53 Miliar Gara-Gara Pinjamkan Uang ke Cagub yang Ditangkap KPK?
Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Anak Mantan Wali Kota Medan Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Aset PT KAI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru