Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) mengungkapkan tantangan baru dalam mengusut kasus korupsi, yakni sulitnya membobol sistem keamanan ponsel pintar milik para tersangka. Salah satu perangkat yang paling sulit ditembus adalah iPhone.
Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Eksekusi
KPK, Leo Sukoto Manalu, saat ditemui di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025)."Kita sudah coba terobos bagaimana cara membuka ini, kita ke Plaza Senayan, kita ke mana-mana, memang aturannya belum bisa," ujar Leo.
Baca Juga:
iPhone Terkunci Jadi Barang Bukti Tak BergunaMenurut Leo, tidak sedikit ponsel iPhone milik koruptor yang akhirnya dilelang dalam kondisi terkunci, karena sistem keamanan Apple yang sangat ketat.
"Katanya di bawah iPhone 8 masih bisa dibuka, tapi iPhone 13 ke atas sekarang enggak bisa lagi dibuka," tambahnya.
Apple Tak Beri Akses, Bahkan Kepada FBI
Leo mencontohkan, bahkan dalam kasus besar seperti tragedi 9/11 di Amerika Serikat, Apple tidak memberikan akses kepada FBI untuk membuka ponsel milik tersangka.
"Sudah aparat penegak hukum, ini masalah teroris, si iBox itu enggak mau kasih. Jadi Apple memang ketat," ungkapnya.Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum di Indonesia dalam menggali bukti digital yang kerap disimpan dalam ponsel oleh pelaku tindak pidana korupsi.
Beberapa Koruptor Tulis Password di Belakang Ponsel
Meski begitu, ada celah unik yang terkadang bisa dimanfaatkan oleh penyidik. Dalam beberapa kasus, para koruptor yang sudah berusia lanjut menulis password atau data iCloud di balik casing ponselnya.
"Jadi koruptor-koruptor yang di atas 50 tahun, di balik handphone-nya itu ditulisinnya password," kata Leo.Ada juga yang secara sukarela membuka ponsel, namun jumlahnya sangat sedikit.
Tantangan Digital di Era Modern
Pernyataan Leo menunjukkan bahwa penyidikan kasus korupsi kini tidak hanya menghadapi penghilangan jejak fisik, tetapi juga harus berhadapan dengan benteng teknologi dan privasi digital.
KPK berharap ke depan ada regulasi atau kerja sama internasional yang dapat membantu membuka akses data digital yang berkaitan dengan kejahatan luar biasa seperti korupsi.*
(kp/j006)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.