BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Terima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo

Adelia Syafitri - Rabu, 17 September 2025 17:39 WIB
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Terima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto beri pangkat Jenderal kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri. (Foto: Dok Setpres RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan kenaikan pangkat istimewa atau kehormatan kepada dua purnawirawan TNI dan Polri yang kini mengisi posisi strategis di Kabinet Merah Putih.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025.

Dua tokoh yang menerima penghargaan tersebut adalah Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djamari Chaniago, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), serta Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Ahmad Dofiri, yang diangkat sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian.

Baca Juga:
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat kehormatan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi keduanya kepada bangsa dan negara.

"Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk terus berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk beristirahat sebagai warga negara," ujar Prabowo dalam siaran pers, Rabu (17/9/2025).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, keputusan pemberian pangkat kehormatan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan mendalam dari Presiden.

Prasetyo menjelaskan, selain melihat rekam jejak dan prestasi yang telah dicapai selama puluhan tahun pengabdian di TNI AD dan Polri, Presiden juga menerima berbagai penilaian dari atasan, bawahan, serta lembaga terkait sebelum mengambil keputusan tersebut.

"Kemudian dari atasan, beliau [Prabowo] juga mengenal atasan-atasan dari beliau berdua, kemudian dari bawahan, banyak penilaiannya dan kemudian Presiden mengambil keputusan untuk memberikan penghormatan, baik kepada individu maupun tentunya akan mewakili institusinya," jelas Prasetyo.
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Perlu Bentuk Tim Gabungan Pengusut Kericuhan Demo Agustus
Mengapa Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri? Ini Penjelasan dari Istana
PCO Resmi Berubah Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Gantikan Hasan Nasbi
Djamari Chaniago Resmi Dilantik sebagai Menko Polhukam, Eks Pangkostrad yang Pernah Nilai Prabowo Bersalah di 1998
Presiden Prabowo Resmi Umumkan Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Kini Jadi Menpora
Ahmad Dofiri Tiba di Istana Jelang Reshuffle Kabinet Jilid III, Dikabarkan Jadi Staf Khusus Presiden?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru