BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara di 2025

Justin Nova - Kamis, 18 September 2025 18:58 WIB
Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara di 2025
Presiden RI Prabowo Subianto. (foto: presidenrepublikindonesia/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengubah sejumlah program kerja pemerintah tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Perpres ini mulai berlaku efektif sejak 30 Juni 2025 dan membawa sejumlah kebijakan baru yang dinilai strategis, termasuk kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara.

Dalam aturan baru tersebut, terdapat delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi prioritas pemerintah untuk mempercepat capaian pembangunan nasional.

Baca Juga:
Salah satu poin paling menonjol adalah kenaikan gaji ASN, khususnya bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh.

Peningkatan ini juga mencakup prajurit TNI/Polri dan pejabat negara, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian bunyi salah satu poin dalam lampiran Perpres tersebut.

Selain fokus pada peningkatan kesejahteraan pegawai negeri dan aparat negara, Perpres ini juga mengamanatkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).

Badan ini ditargetkan mampu mendorong rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23 persen, angka yang sebelumnya hanya disebutkan secara umum tanpa target angka spesifik dalam peraturan lama.
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketua Komite TPPU
Terungkap! Bupati Deli Serdang Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang
Dua ASN Pemkab Deli Serdang Dipecat karena Mangkir Lebih dari Tiga Bulan
Dekatkan Pelayanan ke Warga, Pemkab Simalungun Tetapkan 6 Kecamatan sebagai Pilot Project Adminduk
Seluruh ASN Pemprov Sumut Diimbau Tingkatkan Kesadaran TBC, Bobby Nasution: Jadi Agen Perubahan
DPR Bela Polisi Isi Jabatan Sipil: Demi ASN yang Akuntabel dan Kompeten
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru