BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara di 2025

- Kamis, 18 September 2025 18:58 WIB
Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara di 2025
Presiden RI Prabowo Subianto. (foto: presidenrepublikindonesia/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengubah sejumlah program kerja pemerintah tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Perpres ini mulai berlaku efektif sejak 30 Juni 2025 dan membawa sejumlah kebijakan baru yang dinilai strategis, termasuk kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara.

Dalam aturan baru tersebut, terdapat delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi prioritas pemerintah untuk mempercepat capaian pembangunan nasional.

Baca Juga:
Salah satu poin paling menonjol adalah kenaikan gaji ASN, khususnya bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh.

Peningkatan ini juga mencakup prajurit TNI/Polri dan pejabat negara, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian bunyi salah satu poin dalam lampiran Perpres tersebut.

Selain fokus pada peningkatan kesejahteraan pegawai negeri dan aparat negara, Perpres ini juga mengamanatkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).

Badan ini ditargetkan mampu mendorong rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23 persen, angka yang sebelumnya hanya disebutkan secara umum tanpa target angka spesifik dalam peraturan lama.

Berikut rincian delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025:

- Memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta memberikan bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

- Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus Tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap dan berkualitas di tingkat kabupaten.

- Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui pengembangan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

- Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta melakukan renovasi sekolah yang memerlukan perbaikan.

- Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha sebagai upaya mengentaskan kemiskinan absolut.

- Menaikkan gaji ASN, prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara guna meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja.

- Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, program Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik, khususnya untuk generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

- Mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.

Kebijakan ini disambut beragam oleh kalangan masyarakat dan pengamat.

Beberapa pihak menilai langkah pemerintah dalam menaikkan gaji ASN dan aparat negara sebagai bentuk perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan dan kinerja birokrasi, sekaligus sebagai stimulus ekonomi nasional.

Sementara itu, pendirian Badan Penerimaan Negara dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat sistem fiskal dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Perubahan dalam Perpres ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam menjalankan pemerintahan yang responsif dan proaktif terhadap kebutuhan pembangunan nasional serta kesejahteraan rakyat.*

(in/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketua Komite TPPU
Terungkap! Bupati Deli Serdang Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang
Dua ASN Pemkab Deli Serdang Dipecat karena Mangkir Lebih dari Tiga Bulan
Dekatkan Pelayanan ke Warga, Pemkab Simalungun Tetapkan 6 Kecamatan sebagai Pilot Project Adminduk
Seluruh ASN Pemprov Sumut Diimbau Tingkatkan Kesadaran TBC, Bobby Nasution: Jadi Agen Perubahan
DPR Bela Polisi Isi Jabatan Sipil: Demi ASN yang Akuntabel dan Kompeten
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru