BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

UPZ IKA UNPAD Resmi Berdiri, Jadi Pionir Pengelola Zakat di Lingkungan Alumni Kampus

Ida Bagus Wedha - Sabtu, 20 September 2025 19:25 WIB
UPZ IKA UNPAD Resmi Berdiri, Jadi Pionir Pengelola Zakat di Lingkungan Alumni Kampus
Penyerahan SK Kepengurusan oleh BAZNAS RI kepada UPZ IKA UNPAD, pada Kamis, 18 September 2025, di Sekretariat IKA UNPAD, Jakarta. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) resmi berdiri setelah menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia.

Penyerahan SK dilakukan pada Kamis, 18 September 2025, di Sekretariat IKA UNPAD, Jakarta.

SK diserahkan oleh Kepala Divisi Pengumpulan UPZ BAZNAS RI, Trihadian Saeful Muslim, didampingi oleh Senior Staff Divisi Pengumpulan Annisa Devy Maharani serta Pranata Humas Ahli Muda BAZNAS, Erra Soraya.

Baca Juga:
Pihak IKA UNPAD yang menerima SK adalah jajaran pengurus UPZ, yakni Agus Santoso (FH79) sebagai Ketua, Kusnandar (FE92) sebagai Ketua Harian, Ario PB Rahman (FH94) sebagai Sekretaris, dan Mery Indria Sari (PAAP FE94) sebagai Bendahara.

Turut hadir dalam prosesi tersebut Ketua Pengawas UPZ IKA UNPAD Jenal Kaludin (FE85), Anggota Pengawas James Ibrahim Affandi (FISIP), serta penasihat UPZ Notaris Tintin Surtini (FH77).

Dalam sambutannya, Trihadian menyampaikan apresiasi dan harapan atas terbentuknya UPZ IKA UNPAD.

Ia menyebut lembaga ini sebagai pionir di lingkungan alumni kampus.

"Kami berharap UPZ IKA UNPAD menjadi contoh bagi ikatan alumni perguruan tinggi lainnya dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir dan terarah melalui BAZNAS," ungkapnya.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut dan Baznas Perkuat Kolaborasi untuk Dongkrak Zakat dan Atasi Kemiskinan
Bupati Anton Saragih Salurkan Bantuan Wapres ke Korban Bencana di Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi”
Sri Mulyani Sebut Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf, Ini Penjelasannya!
Sekjen Kemenag Ajak ASN Jadi Pelopor Wakaf Tunai Mulai Rp10.000 per Bulan
Lazismu Salurkan Bantuan untuk Perbaikan TK ABA Arul Pertik Lewat Program Save Our School
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Penyaluran Bantuan BAZNAS, Upayakan Regulasi Zakat untuk ASN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru