Meskipun sertifikat tanahelektronik menawarkan banyak kemudahan, Kementerian ATR/BPN tetap mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap dokumen yang diterima, terutama dalam proses jual beli, hibah, atau pewarisan.
Dengan adopsi teknologi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati layanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan transparan, tanpa mengorbankan aspek legalitas.Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh gratis di Google Play Store dan App Store.
Layanan ini juga mendukung pendaftaran tanah, pengecekan data, dan pengajuan permohonan secara online.Untuk bantuan lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi https://www.atrbpn.go.id*