Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA -Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastratmaja, menegaskan penolakannya terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025. Dalam Forum Anggota Luar Biasa (ALB) Pra-Rapimnas Kadin Indonesia 2024, Jemmy menyampaikan bahwa waktu yang tidak tepat untuk melaksanakan kenaikan tersebut, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“PPN 12 persen ini sangat tidak tepat untuk diterapkan saat ini. Kita harus dorong untuk menunda atau bahkan membatalkan kenaikan tersebut,” ujar Jemmy dalam acara yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.
Menurut Jemmy, kenaikan PPN akan memberikan dampak negatif pada dunia usaha, terutama bagi industri tekstil yang saat ini tengah berusaha bangkit setelah pandemi. Selain itu, dia juga menilai bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi untuk masyarakat yang terdampak kenaikan PPN bukanlah solusi jangka panjang yang efektif.
“BLT itu hanya solusi sementara. Lebih baik tidak ada BLT dan PPN tidak naik menjadi 12 persen. Karena setelah BLT habis, beban 12 persen tetap ada,” tambah Jemmy.
Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya pemerintah mengungkapkan rencananya untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebelumnya, tarif PPN telah dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan akan kembali naik menjadi 12 persen pada tahun depan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN kemungkinan besar akan ditunda. Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah perlu memberikan stimulus terlebih dahulu kepada masyarakat menengah ke bawah agar dampak dari kenaikan tersebut dapat diminimalkan.
“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus),” kata Luhut pada Rabu (27/11/2024). Luhut menambahkan, stimulus tersebut kemungkinan akan berbentuk bantuan untuk tarif listrik sebagai langkah untuk menghindari penyalahgunaan bantuan.
Pemerintah sedang menghitung besaran stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan bantuan langsung yang dapat membantu meringankan beban akibat kenaikan tarif PPN.
(N/014)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL