BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Nadiem Makarim Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, Persoalkan Status Tersangka dan Penahanan

Justin Nova - Selasa, 23 September 2025 11:23 WIB
Nadiem Makarim Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, Persoalkan Status Tersangka dan Penahanan
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). (Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Latar Belakang Kasus: Proyek Chromebook dan Dugaan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook berbasis Chrome OS di Kemendikbudristek yang dirancang pada tahun 2020, saat Nadiem masih menjabat sebagai menteri. Proyek ini muncul setelah pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia.

Proyek ini diklaim bermasalah karena:

Melibatkan produk Google sebelum proses pengadaan resmi dimulai

Tetap dilanjutkan meski uji coba pada 2019 saat era Mendikbud sebelumnya gagal, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal)

Kejagung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, terdiri dari:

Rp 480 miliar dari software (Chrome Device Management/CDM)
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bebas Usai Ditahan 4 Bulan, Terdakwa Kasus "Curi Motor Milik Sendiri" di Bireuen Menang di Meja Hijau
Keberatan Jadi Tersangka, Rudy Tanoesoedibjo Gugat KPK Lewat Jalur Praperadilan
Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, KPK: Kami Hormati Praperadilan Tersangka
Sengkarut Praperadilan dalam RUU KUHAP
Immanuel Ebenezer Tak Ajukan Praperadilan, Siap Hadapi Proses Hukum Kasus Sertifikasi K3
Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti Dugaan Kekerasan dalam Penangkapan Rahmadi oleh Ditresnarkoba Polda Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru