Sentil Kader IMM UMSU di Era AI, Anggota DPRD Medan: Jangan Cuma Jago Organisasi, Bikin Inovasi
MEDAN Masa Ta&039aruf (MASTA) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) digelar
PENDIDIKAN
MEDAN— Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan pandangan serius terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara terhadap seorang warga sipil, Rahmadi.
Sahroni menegaskan, tindakan kekerasan dalam proses hukum tidak bisa dibiarkan dan harus mendapatkan penanganan secara tuntas.
"Tindakan penganiayaan tidak bisa dilepaskan dari rangkaian proses penegakan hukum. Itu perlu dipertanyakan dan harus ada pertanggungjawaban," tegas Sahroni usai kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025).
Rekaman video yang beredar menunjukkan saat penangkapan, petugas yang dipimpin oleh Kompol Dedy Kurniawan (Kompol DK), dikabarkan melakukan tindakan berlebihan terhadap Rahmadi tanpa adanya perlawanan berarti.
Penangkapan dilakukan pada 3 Maret 2025 di sebuah toko pakaian di Tanjungbalai, dan meski tidak ditemukan barang bukti sabu di lokasi, Rahmadi tetap ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kepemilikan sekitar 10 gram sabu.
Kuasa hukumnya menuding barang bukti telah dipindahkan ke mobil Rahmadi untuk menjebaknya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengakui bahwa tindakan Kompol DK dinilai "berlebihan" meski secara prosedural penangkapan itu tidak melanggar hukum.
Prosedur sanksi diserahkan pada mekanisme internal di Direktorat Reserse Narkoba.
Sementara itu, laporan ke SPKT dan Propam telah diajukan oleh tim kuasa hukum Rahmadi atas dugaan pelanggaran etika dan hukum.
Di sisi lain, proses praperadilan telah diajukan pihakkuasa hukum dengan argumen bahwa penangkapan dan penahanan Rahmadi batal demi hukum karena pelanggaran prosedural dan hak asasi.
Tim kuasa hukum mengajukan eksepsi bahwa dakwaan yang diajukan JPU cacat prosedur, mempertegas tuduhan kriminalisasi terhadap Rahmadi.
Selain itu, Prof. Dr. Jamin Ginting selaku ahli hukum pidana menyatakan bahwa "penangkapan yang disertai kekerasan batal demi hukum", karena mengabaikan hak asasi manusia serta prinsip KUHAP, sehingga segala produk hukum yang dihasilkan menjadi tidak sah.
MEDAN Masa Ta&039aruf (MASTA) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) digelar
PENDIDIKAN
MEDAN Koramil 020109/Medan Belawan menyalurkan 14 ribu liter air bersih kepada warga di sejumlah wilayah Kecamatan Medan Belawan, Kota Med
NASIONAL
BANDA ACEH Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepat di depan Warkop Chek Yuke
PERISTIWA
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Kamis, 1 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sejumlah wilayah lainn
NASIONAL
MEDAN Cuaca di hampir seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan mengalami hujan ringan. Kota Gunungsi
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi hujan. Jakarta Selatan berpotensi mengala
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari hujan ringan, berawan, cerah berawan
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan bervariasi dari cerah, cerah
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 1 Oktober 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Sementara itu, Tabanan, Gianyar,
NASIONAL
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL