Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). (Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Namun hingga kini, Kejagung belum merinci perbandingan antara harga wajar dan harga pembelian per unit laptop dalam pengadaan tersebut.Nadiem: Saya Tidak Bersalah, Tuhan Akan Lindungi
Menanggapi status tersangka yang disematkan padanya, Nadiem Makarim membantah terlibat dalam praktik korupsi."Saya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Saya percaya Tuhan akan melindungi saya," ujarnya dalam pernyataan terpisah.
Nadiem juga menegaskan bahwa selama menjabat maupun dalam kehidupan pribadinya, ia selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.*(kp/j006)