BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Nadiem Makarim Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, Persoalkan Status Tersangka dan Penahanan

Justin Nova - Selasa, 23 September 2025 11:23 WIB
Nadiem Makarim Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, Persoalkan Status Tersangka dan Penahanan
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). (Kejagung RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rp 1,5 triliun dari mark-up harga laptop

Namun hingga kini, Kejagung belum merinci perbandingan antara harga wajar dan harga pembelian per unit laptop dalam pengadaan tersebut.

Nadiem: Saya Tidak Bersalah, Tuhan Akan Lindungi

Menanggapi status tersangka yang disematkan padanya, Nadiem Makarim membantah terlibat dalam praktik korupsi.

"Saya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Saya percaya Tuhan akan melindungi saya," ujarnya dalam pernyataan terpisah.

Nadiem juga menegaskan bahwa selama menjabat maupun dalam kehidupan pribadinya, ia selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bebas Usai Ditahan 4 Bulan, Terdakwa Kasus "Curi Motor Milik Sendiri" di Bireuen Menang di Meja Hijau
Keberatan Jadi Tersangka, Rudy Tanoesoedibjo Gugat KPK Lewat Jalur Praperadilan
Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, KPK: Kami Hormati Praperadilan Tersangka
Sengkarut Praperadilan dalam RUU KUHAP
Immanuel Ebenezer Tak Ajukan Praperadilan, Siap Hadapi Proses Hukum Kasus Sertifikasi K3
Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti Dugaan Kekerasan dalam Penangkapan Rahmadi oleh Ditresnarkoba Polda Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru