
Uang Sitaan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group: Akan Dibawa ke Mana?
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggegerkan publik dengan menyita uang tunai senilai Rp11,8 triliun dalam pengembangan kasus k
Nasional
Medan – PT Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, pada Jumat (29/11/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dan dihadiri oleh berbagai pemegang saham penting, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota se-Provinsi Sumatera Utara.
RUPS LB kali ini mengangkat dua agenda utama yang berhasil dibahas dan disepakati oleh para pemegang saham. Agenda pertama adalah mengenai perubahan susunan pengurus PT Bank Sumut, dan yang kedua, perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk membatalkan pengusulan Saudara Arief S Trinugroho sebagai Calon Komisaris Non-Independen PT Bank Sumut. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang sebelumnya digelar pada 22 Agustus 2024.
Baca Juga:
Selain itu, keputusan lainnya adalah memberhentikan dengan hormat Sdri. Khairy Hanim Rangkuti dari jabatannya sebagai Komisaris Independen. Keputusan pemberhentian tersebut berlaku sejak rapat ini ditutup, dengan ucapan terima kasih kepada yang bersangkutan atas kontribusinya, serta pemberian hak-hak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Sumut.
Selanjutnya, rapat juga menyetujui untuk mengangkat dua calon komisaris non-independen, yaitu Ir. H. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, dan Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si, untuk mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Agenda besar kedua dalam rapat ini adalah membahas perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut. Namun, dalam keputusan rapat tersebut, pemegang saham sepakat untuk menunda pengangkatan dan penetapan Ketua Dewan Pengawas Syariah hingga Rapat Umum Pemegang Saham berikutnya.
Pj Gubernur Agus Fatoni menyampaikan bahwa selain perubahan susunan pengurus, pihaknya juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi PT Bank Sumut untuk mengesahkan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta menyampaikan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat yang berlangsung secara tertib dan lancar ini mengakhiri agenda penting bagi PT Bank Sumut. Pj Gubernur Agus Fatoni berharap, dengan adanya perubahan tersebut, PT Bank Sumut dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Sumatera Utara.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggegerkan publik dengan menyita uang tunai senilai Rp11,8 triliun dalam pengembangan kasus k
NasionalTAPTENG Sebanyak 386 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tapanuli Tengah (Tap
PemerintahanJAKARTA Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkecil luas rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi me
EkonomiACEH Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan
PolitikJAKARTA Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan tanggapan terkait desakan dari sejumlah driver ojek o
EkonomiJAKARTA Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi menyusul keputusan pemerintah
PemerintahanJAKARTA Dua aktris muda, Syifa Hadju dan Tissa Biani, menarik perhatian publik usai menghadiri akad nikah Al Ghazali dengan penampilan eleg
EntertainmentMEDAN Manajemen PSMS Medan mengaku telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk membah
OlahragaTAPSEL Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 72 buruh PT Sinar Avonaska Emas (PT SAE) di Sipirok, Tapanuli Selatan, menuai kecaman keras
NasionalMEDAN Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV5276 yang mengangkut 442 jemaah haji kloter 12 dari Jeddah menuju Jakarta terpaks
Peristiwa