BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Usai Bertemu Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sarankan Prabowo Terapkan Hukum Islam di Indonesia

Justin Nova - Senin, 29 September 2025 17:26 WIB
Usai Bertemu Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sarankan Prabowo Terapkan Hukum Islam di Indonesia
Abu Bakar Ba'asyir mengunjungi kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), di Kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (29/9/2025).(foto: Fristin Intan Sulistyowati/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO – Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan nasihat kepada Presiden Prabowo Subianto agar menerapkan hukum Islam dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Hal ini disampaikan Ba'asyir saat bersilaturahmi ke kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sumbersari, Banjarsari, Solo, Senin (29/9).

Dalam keterangannya, Ba'asyir menekankan bahwa menyampaikan nasihat kepada pemimpin merupakan kewajiban seorang Muslim, termasuk kepada pemimpin negara.

Baca Juga:
"Saya hanya menasihati. Orang Islam itu wajib menasihati rakyat, pemimpin, dan orang kafir. Pak Jokowi ini orang yang kuat. Mudah-mudahan jadi pembela Islam yang kuat," ujar Ba'asyir.

Ba'asyir juga menyatakan bahwa selain Jokowi, nasihat serupa telah ia sampaikan kepada Presiden Prabowo melalui surat pribadi.

Ia berharap hukum Islam dapat menjadi dasar dalam sistem pemerintahan Indonesia.

"Saya sedang berjuang minta supaya negara ini diatur dengan hukum Islam. Presiden pun saya nasihati lewat surat," tambahnya.

Sementara itu, Jokowi mengaku terkejut saat kediamannya disambangi langsung oleh Abu Bakar Ba'asyir.

Ia mengatakan kunjungan tersebut murni silaturahmi, dan menerima nasihat terkait pengabdian terhadap Islam.

"Sangat kaget saya kedatangan beliau. Intinya beliau menasihati saya untuk mengabdi pada Islam," ucap Jokowi singkat.

Abu Bakar Ba'asyir sempat menjadi sorotan nasional dan internasional akibat keterlibatannya dalam sejumlah kasus terorisme.

Ia pernah divonis 2,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam peristiwa Bom Bali I tahun 2002.

Ia kembali ditangkap pada 2010 karena dianggap terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh, dan kemudian divonis 15 tahun penjara.

Pada tahun 2019, pemerintah sempat mempertimbangkan pembebasan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan mengingat usianya yang sudah lanjut.

Baca Juga:
Namun rencana tersebut batal karena Ba'asyir dianggap belum memenuhi syarat administratif dan ideologis sebagai narapidana terorisme.

Ba'asyir akhirnya dinyatakan bebas murni pada 8 Januari 2021, setelah menjalani masa hukuman selama 12 tahun di Lapas Gunung Sindur.

Dalam pernyataannya, Ba'asyir menegaskan bahwa menyampaikan nasihat, termasuk kepada pemimpin negara, adalah tugas seorang ulama.

Namun, ia menyerahkan hasilnya pada kehendak Tuhan.

"Nasihat itu kewajiban seorang ulama. Mau tidak mau Allah yang menentukan, bukan saya. Itu saja, tidak ada tujuan lain," tegasnya.*


(tm/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Warning Koruptor Licik, Sindir Wartawan Gajinya Kecil: Yang Banyak Duitnya Bos Kalian
Prabowo: Tak Ada Lagi Kader Gerindra Cari Proyek di Kementerian!
Akad Massal 26 Ribu Rumah Subsidi, Prabowo: Janji 25 Ribu, Agak Anomali
Presiden Prabowo Akui Ada Masalah di Program MBG: "Keracunan Ada, Tapi Hanya 0,0017 Persen"
Dicabut Usai Bertanya soal MBG, Kini ID Diana Valencia Dikembalikan Istana
Monumen Prabowo Subianto di Padangsidimpuan, Simbol Cinta dan Persatuan Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru