Kejati Sita Dokumen Usai Penggeledahan di Kementerian PU, Istana Buka Suara
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah tidak keberatan atas langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB) menyampaikan sejumlah usulan penting dalam audiensi bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Dalam pertemuan tersebut, KSP-PB menekankan perlunya pembaruan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang mencakup perlindungan bagi pekerja digital seperti pengemudi ojek online (ojol), tenaga medis, hingga pelarangan praktik penahanan ijazah dan calo tenaga kerja.
Perwakilan Partai Buruh, Said Salahuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun 17 isu utama yang diusulkan untuk dimasukkan ke dalam draf RUU Ketenagakerjaan yang baru.Baca Juga:
Salah satu poin krusial adalah pengakuan dan perlindungan hukum bagi pekerja di sektor digital platform, seperti ojek online, kurir, hingga konten kreator.
Menurutnya, kelompok ini kerap tidak mendapatkan kepastian hukum meski menjadi tulang punggung ekonomi digital.
"Kami minta pekerja digital platform, termasuk ojol dan kurir online, juga diatur dalam UU ketenagakerjaan yang baru. Ini sektor besar yang belum memiliki perlindungan hukum yang memadai," ujar Said di ruang rapat Komisi V DPR.
Said juga menyoroti absennya perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan pendidikan.
Ia menilai, selama ini tidak ada regulasi setingkat undang-undang yang secara khusus mengatur hak-hak pekerja medis, meski mereka berperan vital dalam sektor kemanusiaan.
"Ini sangat menyedihkan, jika tenaga medis yang berjuang demi kemanusiaan justru tidak punya perlindungan hukum," katanya.
Selain itu, tenaga pendidik, termasuk guru honorer dan dosen non-PNS, juga perlu mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang jelas di dalam undang-undang.
KSP-PB juga menuntut agar keselamatan dan hak-hak awak kapal, baik kapal niaga maupun kapal perikanan, diatur lebih tegas dalam UU.
Said menyebutkan bahwa banyak aturan yang selama ini hanya diatur dalam peraturan menteri, padahal menyangkut hak fundamental pekerja.
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah tidak keberatan atas langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melayangkan somasi kepada pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAMAYU Seorang balita berinisial AZH di Kabupaten Indramayu sempat dilaporkan terlindas kendaraan operasional Makan Bergizi Gratis (M
PERISTIWA
TOBA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menegaskan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyalurkan bantuan progra
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket bantuan ke
NASIONAL
BATU BARA Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara yang diwakili Staf Ahli TP PKK, Ny. Leli Syafrizal, menghadiri kegiatan Sepekan Mengejar Imun
KESEHATAN
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran masih bergerak tinggi pada Sabtu (11/4/2026) pagi. Pusat Informasi Ha
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan signifikan pada periode perdagangan 610 April 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dige
SOSOK