BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

DPRD Sergai Gelar RDP dengan Nelayan dan Mahasiswa, Sepakati Pengawasan Pukat Trawl

Budiman Manik - Kamis, 02 Oktober 2025 11:49 WIB
DPRD Sergai Gelar RDP dengan Nelayan dan Mahasiswa, Sepakati Pengawasan Pukat Trawl
DPRD Sergai Gelar RDP dengan Nelayan dan Mahasiswa, Sepakati Pengawasan Pukat Trawl (Foto :budiman/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEI RAMPAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kelompok nelayan dan mahasiswa terkait maraknya kapal pukat trawl yang beroperasi di perairan Sergai. RDP ini berlangsung sederhana di lobi gedung DPRD Sergai, tanpa meja dan kursi, dengan duduk bersila di lantai, Rabu (1/10/2025).

RDP digelar menindaklanjuti surat pengaduan nelayan pada 29 September 2025 tentang aktivitas pukat trawl yang masuk ke zona tangkap nelayan tradisional. Kondisi ini dianggap merugikan secara ekonomi dan merusak ekosistem laut.

Rapat dipimpin anggota DPRD Sergai, Sutrisno dari Komisi B Fraksi PPP, didampingi Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Jhon Ransen Purba, dan Sahlan Siregar. Dari hasil pertemuan, DPRD menyepakati dua poin penting.

Baca Juga:

"Pertama, kita akan mendorong adanya Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah. Kedua, kita akan berupaya membentuk tim pengawasan dan penertiban pukat trawl seperti yang pernah ada sebelumnya," ujar Sutrisno.Nelayan lokal asal Kecamatan Perbaungan, Muhammad Hasby, menyambut positif kesepakatan ini. Ia menegaskan tujuan utama adalah menjaga kelautan Sergai dari kerusakan sekaligus melindungi mata pencaharian nelayan kecil.

"Pukat trawl ini merusak terumbu karang dan mata pencaharian nelayan kecil. Hasil rapat tadi memuaskan, karena DPRD sudah merespon keluhan kami," kata Hasby.RDP juga dihadiri Kasat Pol Air Polres Sergai AKP P. Sitinjak, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sergai Deploma Sembiring, S.Pi, perwakilan mahasiswa Muslim Pandu dan rekan-rekan, serta para nelayan lokal.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan langkah konkret segera dilakukan agar laut Serdang Bedagai terbebas dari praktik pukat trawl yang merugikan ekosistem dan nelayan tradisional.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru