Muzaki Kholis Diperiksa KPK, Peran Broker Kuota Haji Tahun 2024 Terungkap
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Ria Norsan.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik perlu mempelajari terlebih dahulu temuan dari upaya paksa tersebut sebelum memanggil Gubernur. "Hasil penggeledahan akan menjadi bahan pertanyaan saat pemeriksaan Pak Gubernur," ujar Asep, Rabu (1/10/2025).Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa barang bukti terkait dugaan korupsi proyek jalan telah disita, namun rinciannya belum bisa disampaikan. Penggeledahan dilakukan pada Maret dan April 2025 di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, termasuk rumah dinas Bupati dan Gubernur.
Kasus dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi saat Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah dua periode (2009-2014 dan 2014-2018). KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Abdurahman (PNS), Lutfi Kaharuddin (Dirut PT Aditama Borneo Prima), dan Idy Safriadi (PNS Kabupaten Mempawah). Dugaan kerugian negara mencapai Rp40 miliar.
Asep menekankan bahwa setiap proyek pembangunan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah, dan pemeriksaan Ria Norsan akan mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang terkait proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh bukti dan peran para pihak jelas, termasuk dugaan bancakan dalam proyek tersebut.*
(ds/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kampus asal Korea Selatan, Hyejeon University, berencana menggelar festival kuliner bertajuk Local and KCulinary Competition di K
PENDIDIKAN
TAPANULI TENGAH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu malam, 14 Januari 2026.
NASIONAL
JAKARTA Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat (DPD LIRA) Tapanuli Bagian Selatan melaporkan dugaan penggelapan bantuan
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, mengecam keras aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua LSM di depan Mapolda Ace
HUKUM DAN KRIMINAL