BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

KPK Bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah

Devi Rifani - Kamis, 02 Oktober 2025 15:00 WIB
KPK Bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (foto:prokhatulistiwa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Ria Norsan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik perlu mempelajari terlebih dahulu temuan dari upaya paksa tersebut sebelum memanggil Gubernur. "Hasil penggeledahan akan menjadi bahan pertanyaan saat pemeriksaan Pak Gubernur," ujar Asep, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa barang bukti terkait dugaan korupsi proyek jalan telah disita, namun rinciannya belum bisa disampaikan. Penggeledahan dilakukan pada Maret dan April 2025 di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, termasuk rumah dinas Bupati dan Gubernur.

Kasus dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi saat Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah dua periode (2009-2014 dan 2014-2018). KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Abdurahman (PNS), Lutfi Kaharuddin (Dirut PT Aditama Borneo Prima), dan Idy Safriadi (PNS Kabupaten Mempawah). Dugaan kerugian negara mencapai Rp40 miliar.

Asep menekankan bahwa setiap proyek pembangunan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah, dan pemeriksaan Ria Norsan akan mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang terkait proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh bukti dan peran para pihak jelas, termasuk dugaan bancakan dalam proyek tersebut.*

(ds/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka KPK: Tak Kenal Rudy Tanoe, Hanya Jalankan Perintah Juliari
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Jalan di PN Medan
KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah Terkait Korupsi Izin TKA
KPK Dalami Peran Travel Haji dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota di Kemenag
Pemprov Sumut Komitmen Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Nilai MCP Capai 83,84
KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru