Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (3/10/2025).
"Insyaallah siap hadir," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (2/10).Baca Juga:
SPDP Sudah DikirimkanAnang juga menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebutkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"SPDP sudah dikasih. Selama ini SPDP kan tidak kewajibannya [untuk terdakwa]. Kewajiban SPDP diberikan kepada penuntut umum, kepada KPK sudah," ujarnya.Gugatan Teregister di PN Jakarta Selatan
Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan Nadiem terdaftar dengan nomor perkara: 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat dalam perkara ini adalah Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.Namun, isi petitum permohonan masih belum dapat ditampilkan di laman tersebut.
Latar Belakang Kasus: Pengadaan 1,2 Juta Laptop Bernilai Rp9,3 TriliunKejagung sebelumnya telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program ini memiliki total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.
Namun, pengadaan laptop tersebut dikritik karena menggunakan sistem operasi Chrome (Chromebook) yang dinilai tidak efektif di daerah 3T yang belum memiliki akses internet memadai.
Tersangka Lain dan Kerugian NegaraSelain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya:Mulyatsyah (Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021)
Sri Wahyuningsih (Mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021)Jurist Tan (Mantan Staf Khusus Mendikbudristek)
Baca Juga:
Ibrahim Arief (Mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek)Akibat pengadaan bermasalah ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun, terdiri dari:
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL