BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Desakan Hentikan Program MBG, Luhut: Tidak Perlu, Sudah Bagus Kok

Adelia Syafitri - Jumat, 03 Oktober 2025 19:44 WIB
Desakan Hentikan Program MBG, Luhut: Tidak Perlu, Sudah Bagus Kok
konferensi pers Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (foto: Detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tak perlu dihentikan, meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Jakarta, Jumat (3/10/2025), menanggapi desakan sejumlah kelompok masyarakat yang meminta agar program tersebut dihentikan sementara.

"Enggak usah dihentikan, kita lihat bagus kok. Apanya yang dihentikan? Ya kan memulainya ini yang jadi masalah. Kita kadang-kadang pengin cepat buahnya, seperti gigit cabai terus langsung pedas. Enggak bisa gitu," ujar Luhut.

Baca Juga:

Luhut menyebut pelaksanaan MBG di berbagai daerah menunjukkan progres positif, seiring dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Ia memastikan, DEN tidak hanya menerima laporan atau data di atas kertas, tetapi juga menerjunkan tim langsung ke lapangan untuk memverifikasi pelaksanaan program tersebut.

"Kami ingin Presiden Prabowo mendapatkan laporan yang akurat dan faktual dari lapangan. Jadi, jangan hanya dengar keluhan atau kritik sepihak," katanya.Purnawirawan jenderal TNI itu juga meminta masyarakat agar tidak terlalu pesimistis terhadap pelaksanaan MBG yang masih berjalan dalam tahap penyesuaian.

"Saya kira kita enggak perlu pesimistis bahwa masih ada kurang sana-sini. Kita lihat 3 bulan ke depan menurut saya pasti akan lebih baik," tambahnya.Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk Aliansi Ekonom Indonesia yang terdiri dari 713 ekonom meminta Presiden menghentikan sementara program MBG.

Perwakilan aliansi, Lili Yan Ing, menilai pelaksanaan MBG masih bermasalah, khususnya menyangkut efisiensi anggaran.Menurutnya, dengan mengacu pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, hanya sekitar 1% siswa (sekitar 800.000 siswa) yang tidak makan siang dan sekitar 4% (3,5 juta siswa) yang mengalami kekurangan makan.

"Dalam waktu satu tahun, maksimal yang dialokasikan pemerintah itu hanya pada angka Rp8 triliun," kata Lili dalam pernyataan di Jakarta, Senin (29/9).

Aliansi mempertanyakan rencana pemerintah menggelontorkan hingga Rp335 triliun pada 2026, yang dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan jumlah siswa yang benar-benar membutuhkan intervensi makanan bergizi.

Terkait kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa di beberapa daerah, Luhut menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem distribusi MBG, termasuk aspek kebersihan dan kontrol kualitas makanan."Kami sangat prihatin dan terus memperbaiki. Yang penting sekarang bukan menghentikan, tapi menyempurnakan," ujarnya.

Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya juga mengungkapkan bahwa serapan anggaran MBG menunjukkan peningkatan signifikan. Per 3 Oktober 2025, anggaran terserap mencapai Rp21,64 triliun atau 34% dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp71 triliun.

Baca Juga:

Jumlah penerima manfaat juga terus bertambah, kini mencapai sekitar 37% dari total target nasional.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Luhut: Kemenkeu Tak Perlu Ambil Anggaran MBG yang Tak Terserap
Rocky Gerung Tinjau Dapur MBG di Riau: Pencernaan Dimulai dari Dapur, Bukan Mulut
Dari Reimburse ke Dana di Awal, Program Makan Bergizi Gratis Makin Lancar
Uji Lab Belum Keluar, Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat
5 Fakta Kasus Keracunan Massal Siswa di Agam Usai Santap Menu MBG
Ratusan Keracunan MBG, Tapi Belum KLB Nasional? Ini Penjelasan Kemenkes
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru