Menatap Babak Baru MBG
Oleh Yakub F. IsmailUJIAN penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Na
OPINI
JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rangkaian kasus keracunan yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Nasional.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10), menyikapi kekhawatiran publik atas insiden keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di beberapa wilayah.
"Kalau KLB naik menjadi KLB nasional itu sudah ada aturannya di undang-undang dan Peraturan Presidennya," ujar Budi.Baca Juga:
Menurutnya, untuk menetapkan suatu kejadian sebagai KLB nasional, terdapat sejumlah parameter formal yang harus dipenuhi, termasuk jumlah provinsi terdampak dan skala sebarannya.
Ia mengaku tidak mengingat secara rinci ketentuan tersebut, namun menegaskan bahwa kondisi saat ini belum memenuhi kriteria sebagai KLB nasional.
"Saya enggak ingat sekali bisa jawab sekarang, tapi nanti bisa ditanyakan ke teman-teman Kemenkes, untuk jadi KLB nasional itu harus ada berapa provinsi, berapa ini, berapa…, tapi sekarang belum masuk," kata Budi.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua mekanisme pembiayaan penanggulangan bagi korban keracunan MBG, yang disesuaikan dengan status KLB di masing-masing daerah.
Dadan menyebut, untuk daerah yang menetapkan status KLB di tingkat kabupaten atau kota, biaya penanganan dapat diklaim melalui mekanisme asuransi.
Namun, bagi wilayah yang belum atau tidak menetapkan status KLB, seluruh biaya perawatan dan tindak lanjut medis korban akan ditanggung langsung oleh BGN.
"Ketika pemerintah kota-kabupaten menetapkan KLB, maka itu pemerintah daerah bisa mengklaim pendanaannya itu ke asuransi. Nah, kemudian bagi daerah-daerah yang tidak menetapkan KLB maka seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh Badan Gizi Nasional," jelas Dadan.
Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional menyatakan akan terus melakukan pemantauan ketat dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program MBG, terutama terkait dengan kualitas bahan makanan, proses distribusi, serta kesiapan penyedia makanan.
Meski belum ditetapkan sebagai KLB nasional, pemerintah mengaku tidak akan lengah dan tetap memprioritaskan keselamatan serta kesehatan peserta didik yang menjadi sasaran program MBG.
Oleh Yakub F. IsmailUJIAN penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Na
OPINI
TANJAB TIMUR Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Perum Bulog mencatat capaian baru dalam program pengadaan gabah dan beras dalam negeri. Hingga 3 Juni 2026, realisasi serapan gaba
PERTANIAN AGRIBISNIS
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dugaan malapraktik yang menjerat dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih Sp.A, di Pengadilan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL