Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan hanya menyesuaikan mekanisme penyaluran agar sebagian dana langsung mengalir ke masyarakat melalui program-program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan Indonesia Raya 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
"Tidak ada pemangkasan, hanya penyesuaian struktur penyaluran. Sebagian disalurkan melalui program langsung ke masyarakat, salah satunya melalui Program MBG," kata Prasetyo kepada wartawan.Baca Juga:
Menanggapi keresahan sejumlah gubernur yang sebelumnya mendatangi Kementerian Keuangan terkait alokasi TKD, Prasetyo membantah anggapan bahwa langkah itu merupakan bentuk protes.
"Bukan 'menggeruduk', bukan. Mereka hanya menyampaikan dinamika yang terjadi di daerah. Kemarin sudah diterima baik oleh Menteri Keuangan dan Mendagri. Semuanya dibahas dengan semangat komunikasi yang baik," jelasnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa TKD kini terbagi dalam dua kategori:
- Transfer langsung ke daerah, seperti sebelumnya melalui APBD.
- Transfer tidak langsung, yang dikemas dalam bentuk program-program nasional dengan penerima manfaat langsung masyarakat di daerah.
"Salah satu contoh adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sekitar Rp335 triliun di APBN 2026. Program ini dinikmati seluruh masyarakat di berbagai wilayah, jadi tetap mengalir ke daerah," katanya.
Meski memahami kegelisahan para kepala daerah, khususnya terkait ruang fiskal untuk merealisasikan janji politik di daerah masing-masing, Prasetyo menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang program yang benar-benar berdampak.
"Kita semua – pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota – perlu memperbaiki tata kelola anggaran. Ini bukan soal siapa dapat apa, tapi bagaimana semua program bisa langsung menyentuh kepentingan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menyuarakan kekhawatiran terkait susutnya anggaran TKD yang berdampak pada postur APBD.
Di antaranya, Pemprov Kepulauan Riau yang menyebut APBD 2026 berkurang menjadi Rp3,4 triliun akibat pengurangan TKD.
Meski demikian, pemerintah pusat menilai perubahan skema ini justru mempercepat realisasi manfaat program di lapangan serta menekan potensi kebocoran anggaran di tingkat daerah.*
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL