JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan hanya menyesuaikan mekanisme penyaluran agar sebagian dana langsung mengalir ke masyarakat melalui program-program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan Indonesia Raya 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
"Tidak ada pemangkasan, hanya penyesuaian struktur penyaluran. Sebagian disalurkan melalui program langsung ke masyarakat, salah satunya melalui Program MBG," kata Prasetyo kepada wartawan.
Menanggapi keresahan sejumlah gubernur yang sebelumnya mendatangi Kementerian Keuangan terkait alokasi TKD, Prasetyo membantah anggapan bahwa langkah itu merupakan bentuk protes.
"Bukan 'menggeruduk', bukan. Mereka hanya menyampaikan dinamika yang terjadi di daerah. Kemarin sudah diterima baik oleh Menteri Keuangan dan Mendagri. Semuanya dibahas dengan semangat komunikasi yang baik," jelasnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa TKD kini terbagi dalam dua kategori: - Transfer langsung ke daerah, seperti sebelumnya melalui APBD. - Transfer tidak langsung, yang dikemas dalam bentuk program-program nasional dengan penerima manfaat langsung masyarakat di daerah.
"Salah satu contoh adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sekitar Rp335 triliun di APBN 2026. Program ini dinikmati seluruh masyarakat di berbagai wilayah, jadi tetap mengalir ke daerah," katanya.
Meski memahami kegelisahan para kepala daerah, khususnya terkait ruang fiskal untuk merealisasikan janji politik di daerah masing-masing, Prasetyo menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang program yang benar-benar berdampak.
"Kita semua – pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota – perlu memperbaiki tata kelola anggaran. Ini bukan soal siapa dapat apa, tapi bagaimana semua program bisa langsung menyentuh kepentingan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah menyuarakan kekhawatiran terkait susutnya anggaranTKD yang berdampak pada postur APBD.
Di antaranya, Pemprov Kepulauan Riau yang menyebut APBD 2026 berkurang menjadi Rp3,4 triliun akibat pengurangan TKD.
Meski demikian, pemerintah pusat menilai perubahan skema ini justru mempercepat realisasi manfaat program di lapangan serta menekan potensi kebocoran anggaran di tingkat daerah.*