BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Ombudsman RI Buka Pekan Pelayanan Publik di Aceh: Dorong Smart Governance Bebas Maladministrasi

T.Jamaluddin - Selasa, 21 Oktober 2025 07:26 WIB
Ombudsman RI Buka Pekan Pelayanan Publik di Aceh: Dorong Smart Governance Bebas Maladministrasi
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, resmi membuka kegiatan Pekan Nasional Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (20/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, secara resmi membuka kegiatan Pekan Nasional Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (20/10/2025).

Acara yang berlangsung di Gedung Pascasarjana ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari maladministrasi.

Dalam sambutannya, Jemsly menegaskan bahwa pelayanan publik adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya secara prima, netral, dan tanpa pungutan liar.

Baca Juga:

"Pelayanan publik yang baik, tidak memihak, dan gratis adalah bentuk tanggung jawab negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Jemsly.

Ia mengungkapkan capaian positif nasional dalam peningkatan kualitas layanan publik.

Jika pada 2015 hanya 9,8% instansi pemerintah yang masuk kategori Zona Hijau (Baik), maka pada 2024 angka ini melonjak drastis menjadi 84,16%, berkat pengawasan intensif dan kolaborasi lintas sektor.

Provinsi Aceh mendapat apresiasi khusus dalam kegiatan ini.

Seluruh kabupaten/kota di Aceh berhasil masuk Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI selama periode 2022–2024.

"Aceh kini menjadi salah satu provinsi yang membanggakan dalam hal komitmen pelayanan publik. Capaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan," kata Jemsly.

Jemsly menjelaskan bahwa Ombudsman RI melakukan pengawasan melalui tiga jalur utama:
- Umpan balik masyarakat kepada penyelenggara layanan,
- Pengawasan langsung oleh Ombudsman terhadap lembaga layanan,
- Penanganan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui corrective action.

"Pengawasan berbasis laporan masyarakat adalah pilar penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan prinsip keadilan," tegasnya.

Jemsly juga mengulas pentingnya transformasi menuju Smart Governance (Governance 4.0), yaitu sistem tata kelola yang tidak hanya berbasis birokrasi dan prosedur, tetapi berorientasi pada nilai kemanusiaan, kolaborasi, dan teknologi tinggi.

Ia menekankan empat prinsip utama yang harus diperkuat: tata kelola (governansi), kolaborasi, keberlanjutan, dan akuntabilitas.

"Paradigma pelayanan publik telah bergeser dari birokrasi ke orientasi nilai publik. Pemerintah harus menjadi fasilitator jejaring yang luas, cepat, dan etis," jelasnya.

Dalam konteks global, Jemsly juga menyinggung capaian Indeks Efektivitas Pemerintahan yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-53 dunia, mencerminkan adanya kemajuan dalam kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, dan pengendalian korupsi.

Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Dr. Muji Mulia, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kampus dalam mendukung reformasi pelayanan publik.

"Kampus adalah pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Kami ingin mendorong tenaga pendidik menjadi pelayan publik yang profesional dan berintegritas," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry, Dr. Muhammad Yasir Yusuf, menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan lembaga pemerintah.

"Hanya dengan kolaborasi yang kuat, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan," katanya.

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menyatakan bahwa pelayanan publik adalah representasi langsung dari kehadiran negara di tengah masyarakat.

"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan adil melalui inovasi serta penguatan birokrasi di semua level," tegasnya.

Dalam rangkaian acara, dilakukan pula pembukaan gerai pengaduan Ombudsman On The Spot serta penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh dan FISIP UIN Ar-Raniry, untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, riset, dan pembinaan mutu layanan publik.

Kegiatan bertema "Pelayanan Lebih Dekat, Bebas Maladministrasi" ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat dan kompleksitas tantangan digital, Ombudsman RI bersama dunia kampus diharapkan menjadi katalisator perubahan menuju pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi publik.

"Tata kelola yang bersih dan birokrasi yang jujur bukan sekadar regulasi, tapi komitmen jangka panjang untuk menjaga kepercayaan publik," pungkas Jemsly.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkeu Soroti Lambatnya Serapan APBD, Rp234 Triliun Dana Daerah Nganggur di Bank
Refleksi 1 Tahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet di Istana
Wagub Sumut Surya Hadiri Rakor Inflasi, Serap Arahan Menkeu soal Percepatan Belanja
Pengemudi Ojol Gelar Aksi Damai, Sampaikan 7 Tuntutan ke Presiden Prabowo
FISIP Universitas Moestopo Kukuhkan Doktor Baru: Ariawan dengan Disertasi Soal Aplikasi SRIKANDI di DPR RI
Menkeu Purbaya: Jual Beli Jabatan Masih Terjadi di Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru