
Bupati Batu Bara dan Kapolres Resmikan Gedung SPPG serta Sentra Pelayanan Perempuan dan Anak
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan meresmikan gedu
NasionalJAKARTA — Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Kebijakan ini bertujuan memberikan perhatian lebih serius terhadap pondok pesantren di Indonesia, terutama menyusul ambruknya gedung musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa insiden tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memastikan keamanan serta kualitas pendidikan di pesantren yang kini berjumlah sekitar 42.000 unit tersebar di seluruh Indonesia.Baca Juga:
"Bapak Presiden sangat memiliki perhatian khusus terhadap pondok pesantren, terutama dalam dua hal utama," ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).
Pertama, aspek keamanan bangunan pondok pesantren. Pemerintah mencatat masih banyak bangunan pesantren yang belum memenuhi standar keselamatan teknis.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan penilaian dan perbaikan terkait keamanan struktur bangunan pesantren, termasuk lembaga pendidikan berbasis agama lain serta rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan lainnya.
Kedua, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan di pesantren.
Pemerintah ingin memastikan para santri tidak hanya memperoleh pendidikan agama, tetapi juga ilmu pengetahuan yang berbasis teknologi dan ekonomi.
Hal ini diharapkan dapat mempersiapkan sekitar 16 juta santri agar memiliki bekal ilmu pengetahuan yang komprehensif.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menambahkan, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan instruksi langsung dari Presiden yang tertuang dalam surat resmi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
"Dengan dibentuknya Ditjen Pesantren di Kemenag, pemerintah dapat lebih fokus dalam memberikan perhatian baik dari segi personel, pendanaan, maupun program-program pengembangan pesantren," ungkap Syafi'i.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan agama sekaligus agen pembangunan sosial dan ekonomi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.*
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan meresmikan gedu
NasionalJAKARTA Aktor Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, meminta agar dirinya dan para
Hukum dan KriminalJAKARTA Keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang Olimpiade menuai gelombang reaksi dar
OlahragaJAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menggelar ajang kompetisi tahunan BTN Housingpreneur untuk kedua kalinya.ad
NasionalMEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan pertemuan dengan Ketua NasDem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar di Kan
Hukum dan KriminalJEMBRANA Sinergi tiga pilar antara Babinsa Kelurahan Sangkar Agung, Bhabinkamtibmas, dan Pecalang Desa Adat Sangkar Agung terlihat nyata
NasionalDENPASAR Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas anggota, Kabid Propam Polda Bali, Ko
NasionalLAMPUNG Polda Lampung resmi membentuk Satgas Pengendalian Harga Beras guna menjaga kestabilan harga beras di wilayah Lampung, yang diken
EkonomiMEDAN Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara menggelar kegiatan Evaluasi Pelaporan Pangkalan Data Pendidik
PendidikanMEDAN Seorang anggota polisi berinisial ES yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut resmi ditangkap atas
Hukum dan Kriminal