BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Pemuda, Jadi yang 31 ke Atas Siap-Siap Dibilang “Tua”!

Abyadi Siregar - Kamis, 30 Oktober 2025 14:57 WIB
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Pemuda, Jadi yang 31 ke Atas Siap-Siap Dibilang “Tua”!
Sidang MK. (foto: tangkapan layar yt MK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, KNPI DKI Jakarta menilai adanya potensi terganggunya proses regenerasi dalam organisasi kepemudaan akibat batasan usia tersebut.

Dalam gugatannya, pemohon mendalilkan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 tentang hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, serta Pasal 28D ayat (1) dan (3) yang menjamin kepastian hukum dan kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Melalui petitumnya, KNPI DKI Jakarta meminta MK menafsirkan kembali norma pasal itu menjadi:

"Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 40 tahun."

Namun, dengan putusan hari ini, MK menegaskan permohonan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena pemohon tidak memenuhi syarat formal untuk menggugat.*


(vo/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Mayoritas Hujan Ringan, Beberapa Wilayah Hujan Sedang
Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Hari Ini: Suhu Hangat dan Kelembapan Tinggi Sepanjang Hari
Wali Kota Bandar Lampung Ajak Pemuda Jaga Semangat Sumpah Pemuda ke-97
Gerakan Pemuda Al-Washliyah Dukung ‘Operasi Hantu Misinvoicing’ Menkeu Purbaya: Perang Melawan Kolonialisme Ekonomi Modern!
Gelar Seminar Sumpah Pemuda: IAIDU Asahan Teguhkan Persatuan, Menangkal Disinformasi, dan Memperkokoh Identitas Bangsa di Era Disrupsi
Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru