BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Razia Gabungan Samsat Fokus pada Pelunasan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Madina Tahun 2025

Indra Saputra - Sabtu, 08 November 2025 15:54 WIB
Razia Gabungan Samsat Fokus pada Pelunasan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Madina Tahun 2025
tim gabungan dari Samsat Panyabungan, Kepolisian, dan unsur pemerintah daerah melakukan Razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor digelar di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (08/11/2025). (foto:ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PENYABUNGAN - Razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor digelar di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (08/11/2025) sebagai langkah percepatan pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Madina.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Razia yang digelar oleh tim gabungan dari Samsat Panyabungan, Kepolisian, dan unsur pemerintah daerah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:

Fokus utama razia kali ini adalah kendaraan dinas yang tercatat masih menunggak pajak dan memiliki dokumen administrasi yang tidak aktif.

"Fokus utamanya adalah kendaraan dinas yang diketahui banyak yang menunggak pajak, bahkan surat kendaraannya juga mati.

Apabila OPD belum bisa melunasinya, kita suruh untuk membuat surat pernyataan," ujar KUPT Samsat Panyabungan, Salamat Nasution, S.Sos.

Salamat menegaskan, petugas di lapangan tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sumatera Utara menawarkan berbagai keringanan bagi masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah:

Potongan pokok PKB tahun 2025 hingga 5% bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan dalam wilayah Sumut.

Bebas pajak progresif, bebas denda administrasi PKB, bebas pokok tunggakan sebelum 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Medan Bersih Narkoba: Kolaborasi Pemko dan Aparat Amankan Enam Kawasan Rawan
Razia Gabungan TNI-Polri di HW Helen’s Night Mart Medan, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Razia Gabungan TNI–Polri di Black Owl Medan, Satu Pengunjung Perempuan Positif Narkoba!
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia di Blok Akasia
Jaga Stabilitas Keamanan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Blok Safir
Razia Malam di Lapas Narkotika Muara Sabak, Petugas Amankan Pisau hingga Sendok Stainless
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru