tim gabungan dari Samsat Panyabungan, Kepolisian, dan unsur pemerintah daerah melakukan Razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor digelar di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (08/11/2025). (foto:ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PENYABUNGAN - Razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor digelar di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (08/11/2025) sebagai langkah percepatan pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Madina.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Razia yang digelar oleh tim gabungan dari Samsat Panyabungan, Kepolisian, dan unsur pemerintah daerah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Fokus utama razia kali ini adalah kendaraan dinas yang tercatat masih menunggak pajak dan memiliki dokumen administrasi yang tidak aktif.
"Fokus utamanya adalah kendaraan dinas yang diketahui banyak yang menunggak pajak, bahkan surat kendaraannya juga mati.
Apabila OPD belum bisa melunasinya, kita suruh untuk membuat surat pernyataan," ujar KUPT Samsat Panyabungan, Salamat Nasution, S.Sos.
Salamat menegaskan, petugas di lapangan tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sumatera Utara menawarkan berbagai keringanan bagi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:
Potongan pokok PKB tahun 2025 hingga 5% bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-perseorangan dalam wilayah Sumut.
Bebas pajak progresif, bebas denda administrasi PKB, bebas pokok tunggakan sebelum 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
"Petugas terus menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program ini. Pajak yang dibayarkan akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan," jelas Salamat.
Ia juga menyoroti masih banyaknya kendaraan berpelat luar Sumatera Utara yang beroperasi di Madina.
"Kami mengajak masyarakat yang berdomisili di Madina untuk memutasikan kendaraan ke nomor polisi Sumatera Utara. Dengan begitu, pajaknya masuk ke PAD daerah untuk memperkuat pembangunan di Madina," tambahnya.
Pemkab Madina Tegaskan Komitmen
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Yasir, SP, MM, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan PAD.
Ia menyebut, keterlibatan Wakil Bupati Mandailing Natal dalam kegiatan razia menjadi bukti keseriusan Pemkab Madina.
"Kehadiran ibu Wakil Bupati membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD. Poin penting yang beliau tekankan adalah agar seluruh kendaraan dinas Pemkab Madina segera melunasi pajak tahun ini," ujarnya.
Razia gabungan ini tidak hanya bertujuan menertibkan administrasi kendaraan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara Pemkab Madina, kepolisian, dan Samsat dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.*