BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Tidak Semua Mata Air Pegunungan, 8 Perusahaan Jelaskan Sumber Air Minum Dalam Kemasan

Adam - Senin, 10 November 2025 22:41 WIB
Tidak Semua Mata Air Pegunungan, 8 Perusahaan Jelaskan Sumber Air Minum Dalam Kemasan
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Delapan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) menjelaskan sumber bahan baku air mereka dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (10/11/2025).

Dari delapan perusahaan, tidak semuanya menggunakan air dari mata air pegunungan.

Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, meminta klarifikasi terkait definisi air pegunungan versus air tanah.

Baca Juga:

"Kami ingin dengar itu, kalau air gunung, air gunung saja. Bedanya mata air gunung dan air tanah. Definisi sekarang berbeda-beda," ujar Saleh.

PT Panfila Indosari (RON 88) menjadi perusahaan pertama yang memberi keterangan.

Perwakilan Dewi menyatakan sumber air mereka berasal dari mata air Gunung Mandalawangi, Cicalengka, Jawa Barat, yang keluar langsung melalui celah batuan tanpa pengeboran.

Izin yang digunakan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (SIPA).

Sementara, PT Amidis Tirta Mulia (Amidis) menggunakan sumur dalam, sehingga izin diperoleh dari Kementerian ESDM.

Menurut Oki Setiawan, AMDK mereka merupakan air demineralisasi, bukan air mineral pegunungan.

Le Minerale menggunakan air tanah dalam (80–120 meter) dengan studi kelayakan bersama perguruan tinggi negeri.

PT Muawanah Al Ma'soem (Al Masoem/Asri) telah menggunakan mata air pegunungan di Cileunyi sejak 2004, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan.

PT Super Wahana Techno (Pristine) memakai mata air Gunung Pangrango, Bogor, sedangkan Danone Indonesia (Aqua) menjelaskan sumber air pegunungan mereka telah ditentukan melalui studi hidrologi.

Izin SIPA diperoleh dari Kementerian ESDM. Vera Galuh menegaskan, pengeboran digunakan untuk mengakses akuifer terlindungi yang dijaga selama ratusan tahun oleh lapisan batuan.

PT Sariguna Primatirta (Cleo) dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin) menggunakan air bawah tanah dalam dari berbagai titik di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi, dengan kedalaman 100–120 meter.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPR untuk memastikan kualitas, legalitas, dan transparansi sumber air di industri AMDK di Indonesia.*


(tt/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringati Hari Pahlawan, Wagub Sumut Ajak Pemuda Tumbuhkan Nasionalisme untuk Capai Indonesia Emas 2045
Ghozi Zulazmi: Hari Pahlawan Jadi Momen Merefleksikan Perjuangan Bangsa
Lubuk Pakam Bangun Tembok Penahan Air dan Gorong-Gorong untuk Atasi Banjir Jalan Pertumbukan-Bandar Dolok
Pergeseran Anggaran Tanpa P-APBD, DPRD Nias Selatan Minta Pendapat Hukum Kejari
Ledakan di SMA 72 Kelapa Gading! Polisi Temukan Benda Mirip Airsoft Gun, 54 Orang Terluka
Buruh Gelar Aksi di Depan DPR! Tuntut Kenaikan Upah dan Perlindungan Pekerja Keluarga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru